Mendagri: Hampir 1.000 PNS Terlibat Kasus Pidana

Gamawan Fauzi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menyatakan sebanyak 474 pejabat daerah terlibat kasus pidana. Sebagian besar kasus yang menjerat para pejabat daerah itu adalah perkara korupsi.

"Hari ini tercatat ada 474 pejabat di daerah yang melakukan tindak pidana," kata Gamawan Fauzi dalam sebuah diskusi di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa 20 November 2012.

Data itu kata Gamawan dihimpun dari catatan Sekretaris Daerah di seluruh Indonesia. Dengan rincian, 95 orang telah menjadi tersangka, 49 orang sudah terdakwa dan terpidana sebanyak 330 orang.

Mengacu pada data terkini itu Gamawan memperkirakan, Pegawai Negeri Sipil yang terlibat dalam tindak pidana jumlahnya mencapai ribuan orang. Data itu akan difinalkan oleh Kementerian Dalam Negeri pekan depan.

"Tapi saya masih meng-update ini sampai hari Senin. Saya kira sudah mendekati 1.000 orang PNS seluruh Indonesia," ujar mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat untuk gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia. Dalam surat tertanggal 29 Oktober 2012 itu, seluruh kepala daerah diminta berhati-hati dalam memberikan jabatan kepada PNS yang telah menjalani hukuman pidana.

"Terhadap pegawai negeri sipil yang telah menjalani hukuman pidana yang disebabkan tindak pidana korupsi atau kejahatan jabatan lainnya agar tidak diangkat dalam jabatan struktural," kata Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, Selasa 30 Oktober 2012. (sj)

Whoosh Tebar Promo Wisata Sampai 12 Mei 2024, Simak!
ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Sekjen PAN Eddy Soeparno.

Elite PDIP Harap Prabowo Jalankan Ajaran Bung Karno Wujudkan Trisakti

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah berharap pemerintahan Prabowo Subianto kelak bisa menjalankan berbagai ajaran Bung Karno, salah satunya "Jalan Trisakti".

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024