VIDEO: Perempuan Lhokseumawe Tetap Bonceng Mengangkang

Para perempuan di Lhokseumawe tetap membonceng menghadap ke depan.
Sumber :
  • ANTV

VIVAnews – Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe yang berisi larangan bagi perempuan di kota itu untuk duduk mengangkang saat membonceng di atas sepeda motor, telah disebar Senin kemarin. Namun sampai hari ini, para perempuan Lhokseumawe tetap membonceng mengangkang.

Sebagian di antara mereka belum mengetahui aturan itu telah diterapkan, dan sebagian lagi menolak mentah-mentah larangan duduk mengangkang itu. “Kami tidak setuju, susah. Kalau yang dibonceng harus duduk menyamping, bagaimana dengan perempuan yang di bawah umur, yang masih anak-anak?” kata seorang mahasiswi di Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam.

Banyak kaum perempuan di Lhokseumawe yang menilai aturan Wali Kota itu terlalu berlebihan dan tidak bijaksana. Alhasil, mereka tetap duduk mengangkang saat membonceng motor melewati jalan protokol utama di Lhokseumawe. Dari perempuan yang berseragam Pegawai Negeri Sipil sampai ibu-ibu yang sedang membonceng motor bersama anaknya, tetap duduk mengangkang.

Parkir Cuma Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang

Lihat .

“Macam mana aturan itu? Belum tahulah saya akan patuh atau tidak,” kata seorang ibu. Sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mengatakan perempuan yang duduk mengangkang ketika membonceng motor bertentangan dengan kesopanan.

Hal itu menurut Suaidi mencederai penerapan syariat Islam di Aceh. “Perempuan duduk mengangkang di sepeda motor, apalagi dengan pasangan bukan muhrim, merendahkan marwah (harga diri) perempuan itu sendiri,” kata Suaidi. (eh)

[dok. SKK Migas]

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk terus meningkatkan komersialisasi minyak dan gas bumi (migas) di Tanah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024