KY: Penegak Hukum Jadi Target Pengedar Narkoba

Penyelundupan Sabu Lewat Kantor Pos
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews -
DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya
Komisi Yudisial (KY) mengimbau seluruh hakim di Indonesia lebih waspada sebab saat ini sindikat narkoba sedang gencar-gencarnya menggaet penegak hukum.

Prediksi Semifinal Piala FA: Coventry City vs Manchester United

"Memang sindikat sedang menggaet penegak hukum mulai dari polisi, jaksa, dan hakim. Gunanya kalau ada apa-apa dia bisa minta tolong," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh di kantornya, Jumat, 1 Februari 2013.
Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, 3 Orang Jadi Korban


Imam mengatakan, KY dan Badan Nasional Narkotika telah melakukan tes urine di beberapa pengadilan di Indonesia sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap hakim-hakim. "Kami berharap semua pengadilan melakukan pengawasan dan tes urine, kalau bisa dilakukan berkala yang tidak usah diumumkan setiap tiga bulan sekali," ungkap dia.


Menurut Imam, sangat bahaya jika seorang hakim menggunakan narkoba. Hakim tidak bisa memutus suatu perkara dengan tenang. Seorang hakim yang menggunakan narkoba cenderung menjatuhkan hukuman ringan kepada sesama pengguna narkoba.


"Selain itu juga ada semacam ketakutan kalau mengadili kasus narkoba karena semua orang seperti melihat dia. Itu yang membuat dia tidak tenang waktu memutus," jelas Imam.


Kasus terbaru, hakim Puji Wijayanto (PW) ditangkap saat berpesta narkoba di sebuah tempat karaoke, beberapa waktu lalu. Dia mengaku menghabiskan uang lebih dari Rp10 juta untuk pesta narkoba. Mahkamah Agung pun telah memberhentikan sementara hakim Puji.


Sementara hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh Iskandar Agung dipecat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena ditangkap aparat kepolisian di Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada 23 November 2010 karena membawa dua paket sabu-sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok yang disimpan di tas kecil warna cokelat.


Tak hanya itu, pada 22 Januari 2013, Polda Aceh menangkap Iskandar karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya