Masa Tenang Pilkada Sumut, Baliho Cagub Diturunkan

Baliho cagub-cawagub Sumatera Utara.
Sumber :
  • Harry Ondo
VIVAnews
Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!
– Petugas Dinas Pertamanan Kota Medan dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumatera Utara membongkar paksa sejumlah baliho calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumut yang masih tertampang di tempat-tempat strategis.

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

Pembongkaran tersebut dilakukan karena tim sukses cagub-cawagub itu sendiri tidak menurunkan baliho-baliho itu. Padahal hari ini, Selasa 5 Maret 2013, sudah masuk masa tenang Pilkada Sumut menjelang hari pemungutan suara yang akan digelar Kamis, 7 Maret 2013.
Prediksi Premier League: Fulham vs Liverpool


Penurunan baliho dilakukan pertama kali di depan pintu masuk Bandara Polonia, Medan. Petugas kemudian melanjutkan penertiban ke kawasan Jalan Mongonsidi, S Parman, Sudirman, dan sejumlah tempat lain yang masih memajang baliho para cagub.


Besarnya ukuran baliho-baliho itu membuat petugas terpaksa menggunakan alat berat berupa mobil tangga agar mudah dijangkau. “Padahal kami sudah mengimbau kepada pemilik advertising (untuk menurunkan baliho) karena saat ini sudah memasuki masa tenang,” kata Zulkifli Sitepu, Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan.


Dinas Pertamanan sendiri belum seratus persen menertibkan alat peraga kampanye berupa poster, spanduk, dan baliho. “Yang kami turunkan masih 60 persen untuk yang berukuran jumbo. Yang ukuran kecil sudah dibereskan semuanya,” kata Zulkifli.


Humas Panwaslu Sumut, Fakhruddin yang mengikuti proses penertiban atribut kampanye, mengatakan pemasangan baliho pada masa tenang ini merupakan pelanggaran yang bisa dilanjutkan ke ranah pidana di Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kepolisian. “Sanksinya 6 bulan penjara dan denda 100 juta,” kata dia. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya