- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Kementerian Agama dan Komisi VIII Bidang Agama DPR menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2013 adalah Rp33.859.200,00 atau US$ 3,527. Dana ini, turun US$90 dari tahun 2012.
Pada 2012, biaya haji mencapai Rp 34.723.200,00 atau US$ 3.617 Dengan asumsi, US$ 1 sama dengan Rp9.600. Menurut Menteri Agama Suryadharma Ali, komponen yang dapat menekan jumlah biaya haji itu adalah pemondokan dan pesawat.
"Mengalami penurunan yang luar biasa kendati biaya sewa di Mekkah mengalami kenaikan yang sangat tinggi. Ini patut kita acungi jempol," kata Suryadharma di Gedung DPR, Senin 1 April 2013.
Penurunan tersebut, menurutnya, berasal dari meningkatnya biaya subsidi. Misalnya, biaya pemondokan di Mekkah mencapai 4998 real, sementara jamaah haji hanya diwajibkan membayar 2994 real.
"Subsidi ini, bukan dari uang pemerintah, tapi subsidi dari angsuran awal jamaah yang disetorkan ke rekening Menteri Agama, di situlah ada optimalisasi. Ada bunga," kata dia.
Selain itu, kata Suryadharma, ongkos pesawat juga ditekan dengan upaya efisiensi tanpa menurunkan kualitas. Tahun ini, jamaah haji masih menggunakan Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. Sebab, menurut Suryadharma, hanya dua maskapai itu saja yang siap menerima jamaah haji.
"Tetapi DPR dan Kementerian Agama tetap membuka maskapai lain. Kenapa harus Garuda dan Saudi, karena mereka paling siap. Ada 9 maskapai penerbangan, hanya dua itu yang siap," ujar dia. (eh)