Keluarga Korban Serangan Cebongan Minta Perlindungan LPSK

Keluarga korban kasus Cebongan
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVAnews - Sejumlah anggota keluarga korban penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendatangi sejumlah lembaga negara di Jakarta untuk mendapatkan keadilan. Salah satunya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Ada empat orang dari keluarga ini yang meminta perlindungan ke LPSK," kata Haris Azhar, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) saat dihubungi VIVAnews, Kamis malam, 11 April 2013.

Perlindungan yang diminta ke LPSK, kata Haris, tidak harus selalu karena ancaman, tapi bisa juga antisipasi. "Selain itu, perlindungan bagi mereka penting agar mereka bisa diakomodir dalam proses hukum," jelas Haris.

Salah satu anggota keluarga para korban, Yohanes Lado, mengutarakan, keluarga ingin mendapatkan keadilan dan informasi yang akurat mengenai apa yang terjadi sejak kasus penusukan anggota Kopassus, Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe, 19 Maret lalu hingga kemudian penembakan di Cebongan.

"Sampai saat ini, kami tidak mendapatkan informasi itu dari kepolisian. Kami dan anggota keluarga kami sudah diposisikan sebagai preman. Kami butuh keadilan. Hukum harus ditegakkan," kata Yohanes yang juga kakak Adrianus Candra Galaga, salah satu korban penembakan di Lapas Cebongan.

Saat dikonfirmasi, juru bicara LPSK Maharani Siti Sophia membenarkan bahwa ada keluarga korban yang meminta perlindungan. "Yang masuk ke kami ada tiga orang," kata dia saat dihubungi terpisah.

Menurutnya, LPSK akan memproses permohonan perlindungan tersebut melalui tahapan yang ada di LPSK. "Kami akan menelusuri sejauh mana informasi yang mereka miliki menguatkan penegakan hukum. Kalau iya, kami tentu akan membantu perlindungan saksi," jelasnya.

Selain ke LPSK, keluarga para korban juga mendatangi Dewan Pertimbangan Presiden, Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, serta DPR.

MK Tak Pertimbangkan Amicus Curiae yang Masuk Lewat dari Tanggal 16 April 2024

Diberitakan sebelumnya, 11 oknum Kopassus Grup 2 Kartosuro diduga terlibat dalam penyerbuan Lapas Cebongan, 23 Maret lalu. Dalam penyerbuan itu, oknum Kopassus menembaki 4 tahanan hingga tewas, yakni Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Diki, Yohanis Juan Manbait alias Juan, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi.

Keempat tahanan itu adalah tersangka pengeroyokan hingga tewas anggota Kopassus, Heru Santoso, 19 Maret 2013. Dalam pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden, Rabu siang 10 April 2013, keluarga pun meminta kasus tewasnya Heru ini diungkap karena terkait dengan penyerbuan Lapas. (umi)

Presiden Rusia Vladimir Putin

Meski Tengah Perang, Kekuatan Militer Rusia Tumbuh 15%, Kok Bisa?

Meski kini tengah berperang dan menderita kerugian besar di Ukraina, militer Rusia dikabarkan berhasil bangkit kembali seperti sebelum perang.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024