Mendikbud Laporkan Investigasi Kisruh UN ke SBY

Pelajar Tuntut Penyelesaian Kisruh Ujian Nasional (UN)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Rosan: Mari Bersatu Wujudkan Indonesia Emas
- Hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kisruh pelaksanaan Ujian Nasional (UN) telah rampung dan dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan hasil investigasi dari sisi pelaksanaan UN, mengungkap empat penyebab keterlambatan naskah di 11 Provinsi.
UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR


"Jadi yang pertama, dari segi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) terlambat. Jadi proses tender itu sebenarnya selesai 26 Februari 2013, tetapi karena DIPA nya itu baru selesai 13 Maret, kontrak baru bisa dilakukan tanggal 15 Maret," kata M Nuh di Hotel Sultan, Jakarta, Senin 13 Mei 2013.


Nuh menyesalkan meski sudah sejak 26 Desember 2012 surat untuk melakukan revisi sekaligus pencairan anggaran yang dibintangi telah disampaikan. Ia meminta agar bisa diselesaikan, terutama terkait dengan program-program yang sangat mendesak, termasuk UN.


Kemudian kedua, ditemukan ada kelemahan dalam manajemen di dalam kementerian. Nuh menjelaskan, penyelenggara UN, yakni Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), bekerjasama dengan litbang, direktorat, provinsi, dan perguruan tinggi. Di situ ditemukan adanya kelemahan mengelola termasuk antisipasi adanya keterlambatan itu.


"Ketiga, ditemukan juga dari sisi percetakan, salah satu diantaranya kelemahan mengelola percetakan itu menyebabkan sampai dengan terlambat. Lemahnya komitmen dan tanggung jawab dari perusahaan itu," ungkapnya.


Nuh mengakui sudah mencium kecerobohan pihak percetakan sejak awal. "Saya lihat saat sekitar tanggal 10, dimana sudah ada tanda-tanda itu. Maka saya masuk disitu, pantau setiap hari, memang cukup menyebalkan. Itu timbul dari lemahnya tanggung jawab dan komitmen si perusahaan ini."


Sanksi untuk percetakan PT Ghalia Printing hingga kini belum diputuskan oleh Kemendikbud. Namun, Nuh memastikan, percetakan tersebut telah masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist.


"Tapi yang jelas kan ada uang tender, itu belum dicairkan semua, sebagai bagian yang harus diselesaikan," tuturnya.


Sementara untuk hasil investigasi dari sisi pengadaan naskah UN, baru dapat disampaikan 1-2 minggu ke depan. "Saya belum bisa sampaikan karena BPK juga masuk di situ," kata Nuh. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya