Sutarman: Reformasi Birokrasi Polri Harus Dimulai dari Petinggi Polri

Timur Pradopo dan Sutarman
Sumber :
  • Antara/ Khalsa
VIVAnews - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Sutarman menegaskan bahwa proses reformasi birokrasi di tubuh Polri sudah dilakukan.
Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis

Namun, kata dia di Yogyakarta, Senin 17 Juni 2013, untuk sampai pada tujuan akhirnya membutuhkan waktu yang panjang karena menyangkut lebih dari 400 ribu personil Polri yang ada di seluruh Indonesia.
Bom Temuan Bekas Perang Dunia II Diledakkan di Lanud Silas Papare

"Memang butuh waktu yang panjang untuk reformasi birokrasi di tubuh Polri, sehingga ketika berjalannya waktu ada anggota Polri yang terjerat kasus, maka itu merupakan bagian dari penegakan reformasi birokrasi di tubuh Polri," ujarnya.
Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

Reformasi birokrasi Polri, kata Sutarman, harus dimulai dari para petinggi Polri hingga ke anggotanya karena setiap petinggi Polri harus memberikan contoh kepada anggota Polri yang lainnya. "Misalnya, ketika saya bisa mengubah dari diri saya sendiri, maka akan bisa mengubah unit saya dan meluas di kesatuan saya," jelasnya.

Ia menyatakan bahwa komitmen Polri untuk reformasi birokrasi agar lebih baik sudah sangat transparan dan terbuka kepada masyarakat, di antaranya adanya perwira tinggi yang saat ini diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tak hanya KPK yang melakukan penyelidikan terhadap perwira tinggi Polri, namun dari Polri sendiri jika ada indikasi pelanggaran yang dilakukan anggota maka Polri akan memprosesnya secara terbuka. Salah satunya pemidanaan terhadap salah satu Kapolres di Polda Jateng," tuturnya.

Lebih lanjut, Sutarman mengatakan bahwa saat ini Polri mempunyai 1.060 lebih kuasa pengguna anggaran sehingga anggaran saat ini langsung didistribusikan ke Polres bukan lagi terpusat ke Mabes Polri, sehingga ketika terjadi pelanggaran kemungkinan besar yang melakukan adalah pihak kuasa pengguna anggaran.

"Kapolda pun saat ini tidak bisa mengambil anggaran di Polres, karena Polres mengambil sendiri anggaran dari kas negara sesuai dengan pengajuan anggaran dari masing-masing Polres dan hal ini menjadi tugas dari Bareskrim untuk mengawasi penggunaan anggaran yang saat ini sifatnya disentralisasi," tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya