Usai Sidang, Ucok Cs Minta Maaf ke Sipir LP Cebongan

5 dari 12 anggota Kopassus penyerangan Lapas Cebongan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Noveradika
VIVAnews -
Namanya Dikatkan dengan Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ayu Dewi: Lindungi Aku dari Fitnah
Tiga terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta meminta maaf kepada petugas Lapas, Selasa 2 Juli 2013. Ketiga terdakwa yang juga anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu adalah Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik.

Daftar Harga Pangan 18 April 2024: Beras Premium hingga Gula Konsumsi Naik

Ketiga terdakwa kemudian menyalami tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer II - 11 Yogyakarta, yaitu Kepala Keamanan Lapas Margo Utomo, Supratikno, dan Indrawan
Laga Panas! Duel Tinju Chef Arnold Poernomo Versus Codeblu di Ajang HSS Series 5


“Saya mewakili teman-teman petugas Lapas Cebongan menerima permohonan maaf para terdakwa. Karena kami hanya sekadar menjalankan tugas. Jadi, kami tidak ada masalah pribadi dengan para terdakwa,” kata Kepala Pengamanan Lapas Cebongan, Margo Utomo, usai memberikan kesaksian di persidangan militer tersebut.


Dalam kesaksiannya, Margo Utomo mengungkapkan, ada satu anggota Kopassus yang meminta agar para tahanan lain bertepuk tangan usai penyerang menembak. Selain itu, ada suara ancaman kalau ada yang membocorkan pelaku penyerangan di Lapas Cebongan tersebut Kopassus, maka akan dibunuh.


Dalam kesaksiannya Margo Utomo juga mengaku sempat dipaksa tiarap dengan todongan moncong senjata laras panjang Kopassus.


Adapun motif pembunuhan berencana yang dilakukan 12 anggota Kopassus terhadap 4 tahanan ini adalah balas dendam atas penganiayaan yang dilakukan Decky dan kelompoknya di Hugo's Cafe Yogyakarta,  yang mengakibatkan tewasnya seorang anggota Kopassus Sertu Heru Santosa, 19 Maret lalu. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya