Ibu Kandung Jual Bayi Berumur 40 Hari

Hamimah, tersangka penjual anaknya sendiri
Sumber :
  • VIVAnews/Aji YK Putra
VIVAnews-
Legenda Sepakbola Brasil Romario Umumkan Comeback di Usia 58 Tahun
Berdalih tak punya biaya untuk menghidupi buah hatinya yang masih berumur 40 hari,  Hamimah (36), menjual bayinya seharga Rp2 juta, Kamis, 11 Juli 2013. Warga Jalan Meranti Sungai Buayo, Kelurahan Kemasrindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, ini menjual anak kandungnya kepada Rena (30) warga Lampung.

Kata Pelatih Australia Usai Dikalahkan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia

Akibat perbuatannya ini, Hamimah harus  diamankan Polisi Polsekta Kertapati Palembang dan langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang.
Ingat Lagi, Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua Bakal Dihapus


Dari pengakuan Hamimah, perbuatan memperdagangkan anak kandungnya itu karena tak memiliki biaya persalinan.


"Uang Rp2 juta itu bukan harga anak saya, tetapi sebagai rasa terimakasih karena telah menebusnya di bidan," kata  Hamimah saat diperiksa polisi, Jumat.


Hamimah sudah memiliki tiga anak dari pernikahan dengan Mgs Topani, 40. Namun, rasa kecewa harus dialami ketika mengandung anak ketiganya. Saat hamil 5 bulan, Topan meninggalkan tanpa pamit. Sejak itulah dia memutuskan mencari ibu asuh bayi.


"Jadi saya berikan dengan orang lain karena alasan ekonomi itu," katanya.


Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Inspektur Dua Emilda Rahmat mengaku masih terus memeriksa Hamimah. "Apa pun pengakuannya, kami akan terus periksa," katanya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya