Produksi Sabu di Lapas Cipinang Dilakukan Malam Hari

Ilustrasi Narkoba.
Sumber :

VIVAnews – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Jakarta Timur yang menjadi tempat mendekam para terpidana kasus narkoba, ternyata juga menjadi pabrik pembuatan narkotika. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Kamis 15 Agustus 2013.

Amir mengatakan, pembuatan narkotika jenis sabu dilakukan di dalam blok hunian para narapidana. “Produksi sabu-sabu dilakukan secara rahasia pada malam hari. Bahan-bahan pembuat narkotika juga dimasukkan secara rahasia oleh Freddy,” kata Amir dalam konferensi pers di Jakarta.

Freddy yang dimaksud sang menteri adalah bandar narkoba yang telah divonis mati, Freddy Budiman. Freddy sendiri kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sejak skandalnya di Lapas Cipinang terbongkar gara-gara kicauan mantan kekasihnya, Vanny Rossyane.

Menkumham menyatakan napi Lapas Cipinang lainnya yang bernama Yudi Prasetio alias Haryanto, mendapat bahan baku utama narkoba sebesar 5 kilogram. “Bahan 5 kg itu untuk diproduksi menjadi sabu-sabu seberat sekitar 1,5 sampai 2 kg,” ujar Amir.

Parahnya lagi, lima orang sipir Lapas Cipinang justru terbukti sering mengkonsumsi sabu bersama para napi di blok hunian. “Warga binaan di Lapas Cipinang dapat mengkonsumsi sabu secara bebas di dalam blok. Mereka bahkan kadang mengkonsumsi sabu bersama dengan oknum petugas regu pengamanan,” ujar Menteri Amir.

Sebelumnya, Vanny Rossyane mengatakan kerap berhubungan seks dan memakai sabu-sabu dengan Freddy di ruang kerja Kepala Lapas Cipinang yang saat itu dijabat oleh Thurman Hutapea. Ucapan Vanny soal ia menggunakan ruang Kalapas tidak terbukti, namun Thurman tetap dianggap lalai sehingga dicopot dari jabatannya oleh Kemenkumham.

Lihat juga:

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres
dana asing

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat, modal asing keluar atau capital outflow di pasar keuangan domestik mencapai Rp 21,46 triliun di pekan ketiga April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024