Setelah Sebulan Kabur, Dua Tahanan BNN Sumsel Berhasil Ditangkap

Dua tahanan BNN Sumsel yang berhasil ditangkap.
Sumber :
  • VIVAnews/Aji YK Putra.

VIVAnews - Dua tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN ) Sumatera Selatan berhasil ditangkap. Mereka sempat kabur selama satu bulan.

Kedua tahanan bernama Sariono (28) dan Sarkowi (48). Mereka ditangkap di tempat terpisah.

Sarkowi dibekuk petugas  di Jawa Barat, Kamis 29 Agustus 2013. Sementara Sariono menyerahkan diri lantaran takut ditembak.

"Saya takut ditembak, karena waktu ditangkap sebelum kabur saya ditembak di bagian pinggul," kata Sariono.

Sariono, yang ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak tiga paket, mengaku mereka kabur setelah merusak gembok sel dengan menggunakan kunci duplikat. "Kami sembunyi di rumah keluarga selama kabur," kata Sariono.

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?

Ponsel Dilacak

Sarkowi, yang terbukti sebagai bandar sabu, mengaku melarikan diri karena diajak oleh Sariono. "Saya kabur ke Jawa Barat. Selama sebulan, tinggal sama keluarga, saya ditangkap setelah ponsel dilacak," kata Sarkowi.

Kasi Intelijen BNN Sumsel, Komisaris S Bin Fadilah menyatakan masih menyelidiki kaburnya dua tahanan tersebut.

Fadilah menjelaskan dua tahanan itu kabur pada 16 Juli 2013 lalu sekitar pukul 20.00 WIB dengan merusak gembok sel tahanan. Diduga kuat pelaku melibatkan orang dalam.

"Memang dugaan kuat ada keterlibatan oknum petugas. Bila ada oknum yang terlibat akan dikenakan sangsi administrasi hingga pemecatan secara tidak hormat," kata Fadilah.

Diberitakan sebelumnya,  Dua orang tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan,  berhasil melarikan diri, dengan cara merusak gembok Sel ruang tahanan. Pada 16 Juli 2013, sekitar pukul 22.00WIB.

Kedua Tahanan tersebut, bernama Saryono, warga 4 Ulu Kertapati, Palembang dan Sarkowi warga Komplek Teratai Putih KM 8, Palembang.  Keduanya diamankan pihak BNNP Sumsel pada tanggal 17 Juni 2013 pukul 22.00,  dengan barang bukti 100 Gram sabu-sabu seharga Rp 144 juta. (ren)

Pesan Widodo Untuk Pemain Arema FC Usai Kalah Dari Rival 
Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Ketua Tim Hukum pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkap alasan Risma hingga Sri Mulyani dihadiri di MK.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024