Polda Jateng Pecat Puluhan Polisi 'Nakal' di 2013

20 anggota polisi Musi Rawas jalani sidang disiplin
Sumber :
VIVAnews
DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal
- Sebanyak 21 anggota polisi dari jajaran Polda Jateng dipecat tidak dengan hormat (PTDH) selama kurun waktu 2013.

Media Asing Soroti Suporter Indonesia di Qatar, Sebut Jadi 'Mini Jakarta'

Menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Dwi Priyatno, sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat pada 2013 ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung


"Kalau tahun lalu ada sebanyak 18 anggota yang di-PTDH. Berarti ada tren kenaikan sebesar 3 persen," kata Dwi saat jumpa pers akhir tahun di Mapolda Jateng, Senin 30 Desember 2013.


Dwi Prayitno menjelaskan, alasan PTDH beragam. Mulai dari desersi atau tidak berangkat bekerja tanpa izin pemberitahuan selama 30 hari, hingga terlibat, penganiayaan, penipuan, dan narkoba.


Selain PTDH, ada beberapa anggota jajaran Polda Jateng yang menjalani sidang kode etik selama kurun waktu 2013.


Di antaranya 3 anggota dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan 12 anggota lain masih dalam proses hukum sidang kode etik. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya