Demo di Kemendag, Petani Malang Lempar 1,5 Ton Apel

Petani melempar buah apel saat unjuk rasa di Kemendag. (24/02/14)
Sumber :
  • VIVAnews/ Dwi Arie

VIVAnews - Asosiasi Hortikultura Nasional (AHN) berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin 23 Februari 2014. Dalam unjuk rasa itu, mereka menyebar apel malang.

Dari pantauan VIVAnews, massa datang di Kementerian Perdagangan pada pukul 11.00 WIB. Pengujuk rasa langsung menumpahkan apel-apel dari kantung dan menyebarkannya di jalan depan kantor Muhammad Lutfi itu.

Selain menyebar apel, ada pula aksi teatrikal dengan dua "pocong" berbaring di atas apel-apel. Tidak hanya itu, para pendemo sempat melempari kantor kementerian dengan apel. Mereka juga berusaha masuk halaman Kementerian Perdagangan sembari membawa dua keranda dan satu spanduk yang bertuliskan "Pak Lutfi, jangan tiru Gita".

Sekjen Asosiasi Hortikultura Nasional, Ramdansyah, mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah memperhatikan masalah yang dialami petani. Faktanya, 70 persen lahan perkebunan saat ini sudah beralih fungsi menjadi tempat hiburan dan perkebunan tebu. Semetara buah apel di Malang berasal dari impor.

"Akibat berlimpahnya apel impor, maka harga apel lokal terpuruk. Ada harga apel yang kemudian jatuh menjadi Rp2.500 per kg di tingkat eceran. Kami membuang 1,5 ton apel," kata dia kepada wartawan.

Selanjutnya, jatuhnya harga apel membuat para petani besar beralih ke sektor usaha seperti agrowisata dan properti. Belum lagi erupsi Gunung Kelud yang menyebabkan petani kesulitan untuk memasarkan apel mereka. Kemudian, Ramdansyah meminta beberapa hal kepada Muhammad Lutfi selaku menteri perdagangan pengganti Gita Wirjawan.

Menurutnya, M Lutfi sebagai menteri yang baru harus berani mengurangi volume impor 37 produk hortikultura yang tidak dikenai preferensi harga, terutama apel, menjalankan amanat UU No.2 No. 13 tahun 2010 dan No. 18 tahun 2012 agar memperhatikan hasil produksi nasional dalam hal pemenuhan kebutuhan nasional.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Selain itu, impor sebaiknya sebagai solusi temporer selama tidak tersedianya kebutuhan nasional, memberikan sangsi tegas kepada pemilik Importir Terdaftar (IT) Hortikultura yang tidak dapat memenuhi 80 persen permohonan dengan mencabut (IT) hortikultura selama 2 (dua) tahun sesuai dengan Permendag No. 47 tahun 2013, merevisi atau mencabut kembali Permendag No. 47 tahun 2013 dengan memperhatikan rekomendasi Kementerian Pertanian RI terkait masa panen raya, sehingga tidak ada produk yang sama diimpor ketika musim panen raya produk hortikultura yang sama tengah berlangsung.

"Mendesak Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Pertanian RI untuk terus bersinergi membuat kebijakan yang dapat melindungi petani dengan memperhatikan harga yang juga terjangkau bagi masyarakat," kata dia.

Untuk mengamankan aksi ini, kepolisian menurunkan 141 personel dari Polda Metro Jaya, Polsek Senen, dan Polres Jakarta Pusat. "Kami stand by di sini dari jam 08.00," kata Wakapolsek Senen, AKP Kasmono, kepada VIVAnews.

Pelita Jaya memastikan tiket ke putaran final BCL Asia 2024

Perbasi Apresiasi Sukses Pelita Jaya Tembus Babak Utama BCL Asia

PP Perbasi mengapresiasi tim Pelita Jaya Bakrie Jakarta yang berhasil lolos ke babak utama Basketball Champions League (BCL) Asia 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024