Gayus Lumbuun Laporkan Program Hitam Putih Trans7 ke Mabes Polri

Gayus Lumbuun
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews -
Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang
Hakim Agung Gayus Lumbuun datang ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu 26 Februari 2014. Gayus melaporkan adanya tudingan penerimaan uang sebesar Rp700 juta dari Julia Perez (Jupe). Gayus didampingi tiga Hakim Agung lainnya, Dodo Iswara, Surya Jaya, dan Salam Luthan.

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

"Saya datang untuk membuat laporan polisi tentang isu bahwa putusan perkara antara Dewi Persik dan Julia Perez diindikasikan ada transfer Rp700 juta kepada saya itu tidak benar. Saya berpendapat yang mulai penyiaran pertama, yakni Trans 7 dalam acara Hitam Putih," kata Gayus.
PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik


Gayus menjelaskan bahwa dalam tayangan
Hitam Putih
tersebut memperlihatkan gambar dirinya bersama hakim agung lain (Artidjo Alkostar) yang mengadili perkara tersebut ditayangkan.


"Saya juga membawa dokumen penayangan. Awalnya ditayangkan
Hitam
Putih
. Kemudian, diliput (ditayangkan) juga beberapa televisi lain serta satu pemberitaan di media cetak," katanya.


Bukan hanya itu, Gayus juga melihat transfer berjumlah ratusan itu dari Jupe melalui e-banking personal. Padahal, dijelaskan Gayus, menurut surat edaran Bank Indonesia, transfer elektronik bank (e-banking) tidak boleh sampai Rp700 juta. Oleh karena itu, Gayus menyayangkan pemberitaan ini.


Menurut dia, pihak yang menayangkan pemberitaan itu seharusnya melakukan pengecekan transfer kepada BI lebih dulu. Setelah itu, bisa konfirmasi ke dia.


Atas kejadian ini, Gayus pun melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait pasal tentang penistaan, pemalsuan, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Perbankan. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya