KPK Periksa Menteri Pertanian di Tegal Terkait Anggoro

Fathanah dan LHI Dihadirkan di Sidang Maria Elizabeth
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
VIVAnews
- Menteri Pertanian, Suswono, menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 26 Maret 2014. Suswono diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan.
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial


Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Juru Bicara KPK, Johan Budi, telah membenarkan terkait informasi tersebut. "Ya benar, terkait kasus SKRT," kata Johan. Suswono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggoro Widjojo.

Johan mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolres Tegal Kota. Pemeriksaan politisi PKS itu terkait posisi Suswono sebagai mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR yang membidangi kehutanan.


Dalam kasus SKRT ini, Suswono disebut-sebut pernah menerima uang dari Anggoro sebesar Rp50 juta untuk memuluskan anggaran proyek SKRT di Kementerian Kehutanan.


Diberitakan sebelumnya, Anggoro Widjojo diduga menyuap pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara terkait pengajuan anggaran sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan tahun 2006-2007.


Anggoro merupakan bos perusahaan rekanan departemen yang kini bernama Kementerian Kehutanan itu, yakni PT Masaro Radiokom. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya