Komisioner: Kami Harap Capres Tepati Janji Perkuat KPK

Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta di KPK.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVANews - KPK selesai mengkalarifikasi harta kekayaan dua pasang capres dan cawapres yang siap mengikuti pemilu 9 Juli mendatang. Usai klarifikasi kedua pasang capres mengatakan ingin memperkuat KPK ke depan. 

PKS Bakal Gelar Halal Bihalal Sabtu, Prabowo-Gibran dan Semua Parpol Diundang

Komisioner KPK Zulkarnaen percaya, bahwa janji tersebut bukanlah dagangan politik.

"Kalau menurut saya itu komitmen kesungguhan dari mereka. Sebab kita juga sempat berdialog sama mereka. Kalau saya positive thinking saja," kata Zulkarnaen di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 Juni 2014.

Kwarnas Curigai Upaya Terselubung di Balik Penghapusan Ekstrakurikuler Wajib Pramuka di Sekolah

Terkait klarifikasi kekayaan Zulkarnaen, mengatakan KPK sudah melakukan secara maksimal. KPK telah menelusuri jejak kekayaan kedua pasangan. Meski waktu yang dimiliki KPK sangat sedikit. 

"Ya memang waktu sempit, tapi kita sudah kerjakan secara optimal," katanya.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Singgung Lahan 3 Ribu Hektare di Musrembang

Sementara itu Wakil Ketua KPK, Bambang Wijajanto mengatakan semua proses klarifikasi disepakati bisa diajukan sebagai data pemeriksaan ke depan bila diperlukan. Semua berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

"Kita mendokumentasikan semua dalam bentuk audio dan audio visual. Ini dijadikan dokumen berdasarkan kesepakatan," jelasnya.

Mengenai apa kedua pasangan telah bennar-benar mengklarifikasi, Bambang memastikan semua sudah dilaksanakan sesuai prosedur. "Kita sudah telusuri semua," ujarnya.

Terkait seberapa jauh temuan KPK dalam proses pemeriksaan ini Bambang enggan menjelaskan. "Yang jelas semua akan di serahkan ke KPU untuk diumumkan pada tanggal 1 Juli nanti. Kita membuat catatan pada semua kandidat," jelasnya.

Mengenai apa isi catatan KPK terhadap semua kandidat Capres-Cawapres, Bambang tidak bersedia menjelaskan. "Saya tidak bisa mengungkapkan itu. Semua pasangan mendapatkan catatan tersendiri dari KPK," tegasnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya