Keluarga Korban Malapraktik Keluhkan Layanan Buruk RSUP

Ilustrasi operasi atau bedah
Sumber :
  • iStock
VIVAnews
Justin Hubner Jadi Cadangan, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Australia
- Keluarga pasien Sofiyah (31 tahun), yang diduga mengalami malapraktik, mengeluhkan pelayanan buruk rumah sakit rujukan, yaitu RSUP Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Pasien tak segera dirawat setelah tiba di rumah sakit itu.

Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Australia U-23, Nathan Tjoe-A-On Jadi Starter

Menurut kakak pasien, Slamet, adiknya baru mendapatkan perawatan setelah lima jam tiba di rumah sakit pada Kamis petang, 6 November 2014.
Polda Metro Jaya Dalami Soal Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert


“Saat sampai di sini pukul 18.30 WIB kami tidak segera diurus oleh pihak rumah sakit," kata Slamet ditemui
VIVAnews
di RSUP Dr Kariyadi, Semarang, Jumat, 7 November 2014.


Dia menceritakan, setelah diambil sampel darah, adiknya tak diurus. Hanya diberi minum susu dan tidak diinfus. Dia mengaku sempat berdebat dengan petugas rumah sakit untuk masuk instalasi gawat darurat dan dipindahkan ke bangsal kelas II.


Slamet menduga pelayanan yang rumit itu karena dia hanya memakai kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Selain itu, dia juga menduga tidak ada komunikasi yang baik antara rumah sakit pertama, RSUD Margono Sukaryo di Purwokerto, dengan rumah sakit rujukan, yaitu RSUP Dr Kariadi Semarang.


"RSUD Margono hanya bilang sudah siapkan kamar di sini dan telah koordinasi dengan RSUP Dr Kariyadi. Namun sesampainya di sini, malah tidak dapat pelayanan apa pun," ujarnya.


Kepala Hubungan Masyarakat RSUP Dr Kariyadi, Darwito, mengatakan bahwa dokter masih menelusuri penyakit pasien. "Kita akan cek pasien tersebut. Untuk perawatan medis selanjutnya akan ditangani tim medis UGD," ujarnya.


Setelah persalinan


Sofiyah mengalami kelainan pada organ tubuhnya, yaitu buang hajat lewat kemaluan atau kelaminnya, bukan melalui dubur. Itu terjadi setelah dia menjalani persalinan anak ketiganya di RSUD Margono Sukaryo Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 24 September 2014.


Ia menceritakan bahwa saat persalinan anak ketiganya itu, perawat yang menangani proses persalinan mengaku melakukan pembedahan pada jalan lahir karena dianggap terlalu kecil. Setelah persalinan itu, Sofiyah justru tidak dapat buang air besar lewar dubur. Kotoran justru keluar lewat lubang vagina.


Dia kemudian dirujuk ke RSUP Dokter Kariadi Semarang. Menurut keluarga, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung RSUD Margono yang diduga melakukan malapraktik.


Pengacara Sofiyah, Joko Susanto, mengatakan pihak RS Margono Sukaryo telah beritikad baik untuk melakukan pengobatan terhadap korban. Namun proses hukum tetap berjalan.


Fistula rektovaginal


Sofiyah mengalami kondisi abnormal koneksi antara rektum dan vagina. Dalam medis disebut fistula rektovaginal. Dampak dari kejadian itu, terjadi inkontinensia feses atau keluar air besar tanpa terkontrol lewat kemaluannya.


Penunjukan Sofiyah dirujuk ke RSU Kariadi Semarang karena peralatan dan ahli medis di Semarang lebih lengkap untuk mengembalikan kondisi pasien seperti semula. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya