Pengusaha Pasrah Sikapi Larangan Aparatur Negara Rapat di Hotel

Kota Malang
Sumber :
VIVAnews
Yen Amblas ke Level Terendah dalam 34 Tahun, Menkeu Jepang Bakal Ambil Tindakan
- Para pengusaha hotel di Malang, Jawa Timur, mengaku pasrah dan menerima saja kebijakan pemerintah yang melarang aparatur negara menggelar rapat/pertemuan di hotel.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang memastikan pendapatan hotel-hotel di Malang akan berkurang jika kebijakan itu benar-benar diterapkan. Soalnya sebagian pendapatan mereka memang dari instansi pemerintah yang memanfaatkan ruang pertemuan di hotel-hotel.
Prof Yudan dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Kayla Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi


PHRI Kota Malang akan menjangkau pasar swasta sehingga tak bergantung pada instansi pemerintah. “Kami harus meluaskan pasar menjangkau sektor swasta, penyedia jasa hotel harus kreatif mengemas jasa mereka untuk menarik konsumen,” kata Ketua PHRI Kota Malang, Herman Marjono, Kamis, 13 November 2014.


Tapi dia mengkritik kebijakan itu yang, menurutnya, sudah pernah diwacanakan pada tahun 2013. “Namun batal dan kabarnya akan diberlakukan tahun 2014. Tapi sampai sekarang belum juga dilakukan.”


Dukungan pemerintah


Jika kebijakan itu benar-benar dipatuhi seluruh instansi pemerintah, dia meminta dukungan dari pemerintah untuk memperbaiki fasilitas dan sarana umum di Kota Malang. Kenyamanan kota disebut sebagai salah satu faktor yang akan menarik pengunjung untuk datang ke Malang.


Kota Malang yang dikenal beriklim sejuk dan terletak di lokasi strategis sering dijadikan pilihan wisatawan untuk menginap saat hendak pergi ke Bromo, Semeru atau Kota Batu. Menurut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang, jumlah kunjungan wisatawan domestik tahun 2013 sebanyak 1,8 juta dan wisatawan asing mencapai 5.498 orang.


Tingginya angka kunjungan diikuti dengan menjamurnya jumlah hotel dan guest house di Malang dengan jumlah 102 dan jumlah kamar total mencapai 4.257 kamar. Banyaknya hotel dan guest houes membuat persaingan antara satu dengan yang lain cukup ketat.


Okupansi rendah


Sepanjang tahun 2014, pemerintah setempat menerapkan moratorium penerbitan izin untuk hotel dan guest house di Kota Malang, karena okupansi tahunan yang sangat rendah.


“Harus ada imbal baliknya. Malang adalah kota nostalgia. Jadi, tolong pemerintah perhatikan keindahan. Tolong ditata PKL dan parkiran agar tidak semrawut dan memperparah kemacetan. Okupansi tahunan sekarang di bawah 50 persen. Bisa semakin sepi jika kunjungan swastanya juga menurun,” katanya.


Namun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang memperkirakan jumlah pengunjung tahun 2014 akan naik dibandingkan tahun lalu. “Data 2014 (per Oktober) jumlah pengunjung domestik sebanyak 2,09 juta, sementara wisatawan asing sekitar 5.135 orang,” kata Kepala Dinas, Sri Wahyuningtyas.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya