Terlibat Narkoba, Tiga Polisi di Jateng Dipecat

Dua tersangka pengedar narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Ochi April
VIVA.co.id
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
- Kepolisan Daerah Jawa Tengah memberhentikan dengan tidak hormat tiga anggota yang tersangkut kasus narkoba. Pemecatan berlangsung dalam upacara di halaman Mapolda Jateng, Senin 19 Januari 2015.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Polda Jateng juga memecat tiga perwira yang melakukan pelanggaran berat. Kapolda Jateng Irjen Polisi Nur Ali mengatakan, pihaknya tak akan segan-segan memecat anggota yang terbukti melakukan penyimpangan.
TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara


"Surat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat ditujukan kepada anggota, yang tidak pantas menjadi polisi karena melanggar disiplin," katanya. Tiga polisi anggota Polda Jateng diberhentikan oleh Kapolda secara simbolis dalam upacara.


Sementara tiga perwira dipecat dalam upacara di kesatuan masing-masing pada tiga polres. Tiga personil Polda Jateng yang dipecat yaitu Briptu Andang Nofrianto, Briptu Denny Rico Sigit Yonanta dan Aiptu Pudjo Suparwoko.


Andang dan Denny adalah anggota Brimob yang melakukan desersi atau meninggalkan tugas selama 30 hari tanpa izin. Pudjo yang anggota Polresta Surakarta juga dipecat karena desersi. Lainnya adalah Aiptu Joko Santoso yang dipecat karena narkoba.


Mereka yang dipecat terkait kasus narkoba juga, adalah Briptu Kustiyono dan Bripka Agung Pujo Setiyanto. Kepala Biro SDM Polda Jateng Kombes Pol Andhi Hartoyo mengatakan, polisi yang diberhentikan tidak hadir dalam upacara. (ren)



Simak Juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya