- ANTARA FOTO
VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Irjen Polisi mengatakan bahwa sebenarnya tidak hanya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja yang bisa menjadi sasaran tembak. Artinya, menjadi sasaran empuk untuk dikriminalisasi berlaku juga untuknya.
"Sekali lagi, ini profil saya bisa menjadi sasaran tembak. Kalau boleh, ada salahnya juga jadi tersangka," kata Budi di hadapan para simpatisan KPK di Mabes Polri, Minggu 22 Februari 2015.
Namun, kata dia, ini adalah konsekuensi dia sebagai Kabareskrim. Menurutnya, jika sebelum menjadi Kabareskrim, ia pernah melakukan pemerasan terhadap siapa pun, pasti akan terbongkar ketika ditunjuk sebagai Kabareskrim.
"Tetapi, yang muncul adalah pelanggaran HAM. Saya tidak merasa, tetapi, ya itulah konsekuensinya sebagai pejabat," kata dia.
Setelah menangkap Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, Budi Waseso memang dilaporkan ke Komnas HAM, karena dituduh melakukan pelanggaran terhadap BW. Di mana, pada saat penangkapan, BW diperlakukan layaknya teroris.
Dalam kesempatan ini pula, dia menjelaskan bahwa ia tak pernah melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. "Saya sudah terbiasa ditugaskan di Propam Polri, itu polisinya polisi. Masa, jadi Kabareskrim jadi nggak benar," tambahnya. (asp)
Baca juga: