Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, akan mewujudkan birokrasi berkelas dunia di bawah kepemimpinan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia, kita harus mendorong percepatan reformasi birokrasi," katanya di Bandung, dikutip dalam keterangan resmi pada Selasa, 9 Juni 2015.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
Baca Juga :
Harapan Tinggi Jokowi pada Lulusan IPDN
"Untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia, kita harus mendorong percepatan reformasi birokrasi," katanya di Bandung, dikutip dalam keterangan resmi pada Selasa, 9 Juni 2015.
Baca Juga :
Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama
Percepatan reformasi itu dilakukan lewat dua area perubahan, yaitu area sumber daya manusia (SDM) aparatur. Di area itu, mereka ingin membangun pola pikir aparatur yang transformatif, mewujudkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tanpa menyogok, dan melaksanakan seleksi jabatan secara terbuka.
Area kedua adalah area publik. Pemerintah ingin meningkatkan pelayanan publik agar lebih berkualitas, terutama pelayanan publik di dunia internasional.
"Bapak Presiden berharap pada tahun 2019, birokrasi berkelas dunia yang ditandai adanya SDM aparatur yang berintegritas dan berkualitas, serta pelayanan publik yang responsif dan akuntabel, dapat diwujudkan. Itu adalah legacy (warisan) reformasi birokrasi," kata dia.
Yuddy mengatakan bahwa mewujudkan tujuan reformasi birokrasi memang memerlukan waktu yang cukup lama. Waktunya diperkirakan makan waktu sepuluh tahun.
"Tapi, kami bisa mengakselerasinya hanya dengan lima tahun. Saya yakin kami bisa wujudkan segera asalkan kita tak hanya terpaku pada perubahan yang strategis, tapi juga mendorong perubahan praktis," ujar dia. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Percepatan reformasi itu dilakukan lewat dua area perubahan, yaitu area sumber daya manusia (SDM) aparatur. Di area itu, mereka ingin membangun pola pikir aparatur yang transformatif, mewujudkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tanpa menyogok, dan melaksanakan seleksi jabatan secara terbuka.