Warga Muhammadiyah Kritik Komentar Budi Waseso Soal Buya

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.
Sumber :
  • Bayu Nugraha Januar
VIVA.co.id
PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta
- Warga Muhammadiyah bereaksi keras atas komentar yang dilontarkan Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, yang meminta Syafii Maarif tidak ikut campur, dalam kasus dua komisioner Komisi Yudisial (KY).

Saingi Ahok, Pendukung Budi Waseso Mulai Dekati PDIP

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa, 14 Juli 2015, mengatakan usul Syafii Maarif agar Budi Waseso diganti oleh Presiden Joko Widodo, merupakan hal yang wajar.
Puluhan Warga Dukung Buwas Maju di Pilkada Jakarta


"Sebagai guru bangsa, Buya melihat ada potensi 'merusak' tatanan hukum dan bernegara, dari tindak-tanduk Kabareskrim. Sebagai warga negara, Buya punya hak untuk menilai dan mengusulkan," kata Dahnil.


Komentar Budi Waseso disebut Dahnil membuat warga Muhammadiyah tersinggung, karena mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu merupakan tokoh yang dikagumi, serta menjadi panutan.


"Kabareskrim tidak perlu bereaksi tidak etis terhadap Buya Syafiie, warga Muhammadiyah tentu sangat tersinggung dengan sikap Budi Waseso," ujar Dahnil, menyebut warga Muhammadiyah merasa dihina.


Sebelumnya Budi Waseso menyebut bukan kapasistas Syafii Maarif, untuk mengeluarkan komentar mengenai pemberhentian dirinya sebagai kabareskrim.


"Apa kapasitasnya beliau (Syafii Maarif). Nggak usah komentar, lah, mencampuri penegakan hukum, kalau dia nggak mengerti penegakan hukum," katanya.


Jenderal berbintang tiga itu menyebut, Syafii Maarif orang pandai sehingga mantan ketua PP Muhammadyah itu mengerti, mana penegakan hukum yang benar, serta mana yang salah.


"Beliau, kan, bukan orang bodoh, dia pasti mengertilah, mana penegakan hukum yang benar, mana penegakan hukum yang salah," kata Budi Waseso. Dia menambahkan laporan dari siapa pun akan diproses, termasuk hakim Sarpin Rizaldi.


Mantan Kapolda Gorontalo itu menyebut, tidak ada pesan sponsor atau kepentingan, dengan diprosesnya laporan hakim Sarpin. "Kepentingan kita adalah tugas menegakkan hukum," ujar dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya