KRI Hiu Tangkap Tiga Kapal Asing Pengangkut Ikan

Ilustrasi: Kapal perang TNI AL
Sumber :
  • Dokumentasi Lantamal IV Tanjungpinang

VIVA.co.id - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Hiu 634 menangkap tiga kapal berbendera Filipina pengangkut ikan yakni Trinity S 850 berkuatan 109.28 GT, F/B Lb Ebs 04 (18.72 GT) dan kapal pengangkap ikan F/B Ca Jhun Jhun (30 GT). KRI Hiu diketahui bertipe fast patrol boat (FPB) generasi kelima, buatan PT PAL Indonesia.

"Tiga kapal tersebut tidak memiliki dokumen atau surat izin dari pemerintah RI melakukan penagkapan dan pengangkutan ikan di wilayah Indonesia. Ditangkap pada Minggu 8 November 2015 lalu, saat sedang melaksanakan patrol sektor di perairan Miangas di Zona ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)," ujar Komandan KRI Hiu 634, Mayor Laut (P) Rafael Dwinatu, Rabu, 11 November 2015.

Perwira Menengah alumnus Akademi Angkatan Laut tahun 1999 mengatakan, tiga kapal ditangkap dan telah diamankan. “Kami akan tindaklanjuti dengan penyelidikan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Dwinatu.

Ia menambahkan, KRI Hiu 634 saat ini sedang melaksanakan operasi keamanan laut di wilayah perairan Indonesia di bawah kendali operasi
Gugus Keamanan Laut Koramatim (Guskamlatim), guna menjaga kedaulatan negara dan menegakan hukum di wilayah laut NKRI.

"Tugas pokok adalah mencegah terjadinya pelanggaran wilayah dan tindak pidana di laut seperti illegal fishing, illegal mining, illegal logging, illegal fuelling, penyeludupan senjata, narkoba dan sebagainnya,” katanya. (ase)

Dua Kapal Nelayan Vietnam Kelabuhi Polisi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Menteri Susi Pergoki Kapal Asing 'Ganti Baju' di Benoa

Kapal eks asing itu dimodifikasi seolah milik kapal nelayan Indonesia

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016