Ada 122 Perguruan Tinggi Nonaktif di Indonesia

Ilustrasi/Peserta SBMPTN
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) merilis data terbaru perguruan tinggi swasta (PTS) yang nonaktif. Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, Patdono Suwignjo, menyatakan, jumlah PTS nonaktif kini mencapai 122 perguruan tinggi.

Jelang Akhir Tahun, 43 Perguruan Tinggi Masih Nonaktif

Data tersebut menurun dibanding laporan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) sebelumnya yang menyebutkan PTS nonaktif berjumlah 243 PTS.

“Saat ini, jumlah perguruan tinggi nonaktif tinggal 122 di bawah pembinaan Kemenristekdikti, dan enam di bawah pembinaan Kementerian Agama dengan memperbaharui data dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi," ujar Patdono, Selasa 24 November 2015 di Gedung Dikti, Senayan, Jakarta Pusat.

Patdono menyebut, sebelumnya Kemenristekdikti bekerja sama dengan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis), Asosiasi Badan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPTSI), dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) telah membina 243 perguruan tinggi nonaktif. Hingga jumlahnya sudah berkurang menjadi 122 perguruan tinggi saja.
 
Patdono menegaskan, istilah nonaktif telah direvisi menjadi "pembinaan" untuk lebih memberikan penekanan bahwa Kemenristekdikti akan mendampingi perguruan tinggi bermasalah tersebut agar menjadi perguruan tinggi yang sehat.
 
Direktur Pembinaan Kelembagaan Dikti, Totok Prasetyo, menyatakan, pembinaan terhadap ratusan perguruan tinggi nonaktif ditanggung oleh Kemenristekdikti.
 
“Ini tugas kami untuk pembinaan, kami ada anggarannya,” kata Totok dalam keterangan pers yang diterima VIVA.co.id.

Sebanyak 243 perguruan tinggi yang dinonaktifkan pada 16 September 2014 karena melakukan pelanggaran-pelanggaran antara lain:
 
a. Tidak melaporkan data perguruan tinggi selama 4 semester berturut-turut;
b. Rasio/nisbah dosen mahasiswa tidak mencukupi;
c. Melaksanakan pendidikan di luar kampus utama tanpa izin;
d. Terjadi konflik;
e. Yayasannya sudah tidak aktif;
f. Ganti yayasan tidak melaporkan;
g. Pindah kampus tidak melaporkan.

10 Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur Tutup
Tim mobil listrik Arjuna, UGM

2016, Mobil Listrik Akan Dikembangkan untuk Industri

Disebut Mobilina, akronim dari Mobil Listrik Nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2015