Anggota Komisi I: Teroris Hukum Seumur Hidup

Sumber :
  • Kaskus

VIVA.co.id - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Syaifullah Tamliha, mengusulkan agar pelaku terorisme dihukum seberat-beratnya. Hal ini penting untuk menimbulkan efek jera para pelaku.

"Terorisme dihukum seumur hidup," kata Syaifullah dalam perbincangan dengan tvOne, Senin, 18 Januari 2016.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan apabila vonis hanya 7 bulan, atau 7 tahun, mereka masih mempunyai harapan hidup. Selain itu, mereka juga tetap bisa membangun jaringan.

"Jangan lupa, seorang mafia narkoba, dalam waktu 3 jam, bisa menyuruh membunuh 3 orang di Indonesia," kata Syaifullah memberikan contoh.

Syaifullah mengakui sebaik apapun sistem di lembaga pemasyarakatan, sulit untuk mencegah penularan paham terorisme. Alasannya, di dalam penjara itu, antar narapidana bercampur baur.

"Ada koruptor, ada maling, ada narkoba (dan ada teroris)," tutur Syaifullah.

Teroris Malang Kumpulkan Jebolan Suriah

Seperti ketahui, salah satu pelaku bom di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2016, Afif alias Sunakim pernah dihukum selama 7 tahun.

Namun, begitu menyelesaikan masa hukuman, ia kembali menjadi teroris dan menyebabkan kerusakan dan kerugian besar bagi masyarakat. (ase)

Buku Daftar Mujahid Kelompok Malang Ditemukan
ilustrasi pengeledahan.

Negara Dituding Ciptakan Sendiri Terorisme

Negara tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga pembibitan.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2016