Preseden Buruk Jika Orang Ngaku Bawa Bom Tapi Tak Diproses

Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta
Sumber :

VIVA.co.id - Selama dua pekan terakhir ini, Bandara Adisutjipto dihebohkan dengan empat calon penumpang yang mengaku membawa bom saat pemeriksaan di X-Ray. Keempat penumpang tersebut dicokok bersama dengan barang bawaannya yang diduga berisikan bom.

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara

Namun, setelah diperiksa petugas bandara, ternyata tidak ditemukan bom atau benda berbahaya lainnya. Keempat calon penumpang pesawat pun harus berususan dengan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Alih-alih memproses para calon penumpang yang iseng mengaku membawa bom kepada petugas, tapi setelah didata para calon penumpang tersebut dilepas kembali dan tidak ada proses hukum sama sekali.

Asal-usul Pelat Dinas TNI Palsu Fortuner Pengemudi Arogan yang Ngaku Adik Jenderal

Mengacu pada peraturan Kementerian Perhubungan Pasal 334 huruf e UU nomer 1 tahun 2009 tentang pemberian informasi palsu masuk sebagai tindakan melawan hukum. Sanksi diatur dalam Pasal 537 UU Penerbangan.

"Sesuai aturan maka pelaku bisa dikenakan sanksi penjara maksimal 1 tahun," kata General Manager Angkasa Pura I, Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, Rabu, 20 Januari 2016.

Terkuak! Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu untuk Hindari Gage

Atas tindakan polisi yang justru melepas calon penumpang iseng itu, Agus menyerahkannya pada aparat kepolisian. Menurutnya, ketika polisi tidak menindaklanjuti secara hukum tentunya mereka mempunyai pertimbangan tersendiri.

"Kami sebagai otoritas pemegang kewenangan di Bandara Adisutjipto hanya sebatas menyerahkan pelaku yang diduga membawa bom. Namun, untuk proses pidana itu sepenuhnya kewenangan polisi," ungkapnya.

Meski demikian, Agus tetap menyayangkan jika mereka dilepas kembali. Sebab, ada aturan yang bisa diterapkan oleh penyidik kepolisian.

"Ketika masyarakat tahu bahwa mengaku iseng membawa bom di bandara dan tidak ada proses hukumnya maka calon penumpang akan seenaknya berbicara mengaku barang bawaannya berisi bom," tuturnya.

Dalam kurun dua minggu terakhir petugas mengamankan empat calon penumpang yang iseng mengaku barang bawaannya beririsi bom. Keempat penumpang diamanakan adalah seorang nenek asal Bintaro, seorang wisatawan asal Maroko, seorang gadis asal Kebumen yang akan terbang ke Malaysia dan yang terakhir adalah seorang mahasiswi Perguruan Tinggi Swasta di Yogyakarta yang akan terbang dengan tujuan Bangka Belitung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya