Penghentian Sementara Pengiriman TKI

Masalah RI-Malaysia Tuntas, Semua Senang

VIVAnews - Indonesia berencana mencabut penghentian sementara pengiriman tenaga kerja informal ke Malaysia, jika perundingan antara kedua negara mengarah ke perkembangan yang positif.

"Kami sangat optimistis tapi bagaimanapun ini tergantung hasil kesepakatan nanti," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno seperti dikutip laman berita Malaysia, Bernama, Senin 6 Juni 2009 malam.

"Jika masalah ok, situasi akan kembali normal pada bulan Agustus, semua akan merasa senang," kata dia kepada wartawan di KBRI Malaysia di Kuala Lumpur.

Sebelumnya, Erman Suparno melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Sumbaer Daya Manusia Malaysia, S Subramaniam dan pejabat kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Musa Hassan di Putrajaya.

Dijelaskan Erman, dalam pertemuan yang hanya berlangsung satu jam itu, kedua negara membicarakan cara-cara melindungi para pembantu rumah tangga dari penganiayaan majikan. Selain itu, dua negara juga bersepakat pengiriman tenaga kerja dilakukan melalui agen tenaga kerja dengan kontrak yang jelas.

Sebaliknya, Indonesia juga bersedia memperkecil peluang TKI datang dengan Malaysia melalui jalur ilegal.

Sementara, dalam interview dengan Radio Bernama, Erman Suparno mengharapkan ketegasan aparat keamanan Malaysia dalam kasus-kasus penganiayaan para pembantu rumah tangga. Sebaliknya, "jika pembantu melakukan kesalahan, buktikan dan ajukan sesuai hukum yang berlaku," tambah Erman.

Para majikan Malaysia yang akan mempekerjakan pembantu rumah tangga asal Indonesia harus membuka rekening bank untuk pembayaran gaji bulanan. Jika tidak, jangan harap mereka bisa memperbarui ijin para asisten rumah tangganya.

Buntut kasus penyiksaan pembantu asal Indonesia, Siti Hajar, sejak Jumat 26 Juni 2009, pemerintah Indonesia memutuskan menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja informal ke Malaysia.

Penghentian pengiriman akan dilakukan hingga 15 Juli 2009, saat kesepakatan bersama (MoU) dengan pemerintah Malaysia terkait penempatan TKI selesai diteken. Dalam pertemuan itu, Pemerintah Indonesia akan mendesak tujuh poin perubahan dalam review kesepakatan bersama (MoU) tentang penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia.

Penghentian sementara pengiriman pembantu rumah tangga asal Indonesia tak hanya membuat repot negeri jiran, tapi juga merugikan.

Sengketa Pilpres Dinilai Jadi Pembelajaran, Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Masyarakat
Airlangga Hartarto Didukung Satkar Ulama jadi Ketum Golkar 2024-2029

Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi

Dukungan ke Airlangga Hartarto, untuk kembali memimpin Partai Golkar, terus berdatangan. Kali ini, dari organisasi didirikan Golkar, yakni Satuan Karya atau Satkar Ulama.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024