Kaum LGBT Tak Mau Disebut Pelaku Utama Kejahatan Seks Anak

Tokyo Rainbow Pride Parade Komunitas LGBT
Sumber :
  • REUTERS/Thomas Peter

VIVA.co.id - Kelompok minoritas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Interseks (LGBTI) cenderung dikaitkan sebagai tersangka dalam suatu kasus pelecehan seksual terhadap anak atau paedofilia. Padahal, pelaku dalam kasus-kasus tersebut dapat saja berasal dari kalangan manapun.

Cek Fakta: Anies Sebut Lebih dari 15 Juta Orang Jadi Korban Kekerasan Seksual

Koordinator Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI), Agung Sedayu, menilai sikap intoleran, eksklusif, dan diskriminasi, membuat kelompok minoritas LGBT dalam posisi yang rumit. Menurut dia, masyarakat dengan modal stigma negatif secara sembrono mengaitkan keberadaan minoritas LGBT sebagai tersangka utama paedofilia atau predator pemburu anak-anak.

"Padahal kejahatan seksual terhadap anak bisa dilakukan oleh siapa saja," kata Agung dalam sebuah diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Februari 2016.

Kronologi Ayah di Sidoarjo Cabuli Anak Kandung Berusia 3,5 Tahun

Agung mengatakan, pelaku pelecehan seksual terhadap anak dapat juga berasal dari kelompok masyarakat heteroseksual, bahkan seringkali adalah orang terdekat anak.

"Karena itu bisa mengurangi kewaspadaan kita dalam melindungi anak dari kekerasan seksual," ujar Agung.

Miris! Anak TK di Pekanbaru Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Temannya

Pada kesempatan terpisah, tokoh LGBTI yang juga pendiri Yayasan Kebaya, Vinolia Wakijo, menilai pandangan yang melihat keterkaitan LGBTI dengan tersangka paedofil merupakan tuduhan yang tidak berdasar.

Senada dengan Agung, Vinolia yang menyatakan diri seorang waria itu menyebut pelaku paedofilia dapat berasal dari kalangan mana saja.

"Pelakunya bisa siapa saja, yang bersalah kan yang eksploitasi, bukan yang ada kaitannya dengan kita," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya