Komnas HAM Minta Dokumen Peristiwa '65 ke Presiden Obama

Ketua Komnas HAM, Nur Kholis tunjukan surat permintaan dokumen peristiwa '65 pada Presiden AS Barack Obama. Kamis 17 Maret 2016
Sumber :
  • Moh. Nadlir/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Guna mendukung upaya penyelesaian dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada peristiwa '65. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis, mengatakan akan segera mengirimkan surat kepada Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama.

Bahlil Sindir Ganjar yang Ungkit Pelanggaran HAM: Pilpres 2009 Kan Prabowo Duet dengan Ibu Mega

"Sudah ini suratnya, saya sudah laporkan ke Pak Luhut (Menkopolhukam)," kata Nur Kholis di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis 17 Maret 2016.

Pengajuan surat ini, kata Nur Kholis, bukan dilakukan atas inisiatif Komnas HAM, tapi karena adanya permintaan dari pihak terkait kasus ini. "Kita berkirim surat ke Presiden Obama atas permintaan korban," ujar dia.

Soal Pelanggaran HAM yang Didebatkan Ganjar dan Prabowo, Mahfud MD: Yang Ngerjakan Baru Saya

Menurutnya, dokumen dari AS nanti, akan digunakan untuk melengkapi fakta dan bukti yang sudah didapat Komnas HAM sebelumnya. Dokumen ini meliputi semua data mengenai kekerasan politik di Indonesia mulai September 1965 sampai 1966 terhadap orang-orang yang dituduh komunis.

"Melengkapi bahan saja, kegunaannya kita pikirkan nanti," jelasnya. 

Mahfud MD Sebut Enam Eksil Korban Tragedi 1965 Ajukan Visa Bebas Kunjungi Indonesia

Pengajuan surat pada Presiden AS itu diperlukan, karena informasi yang diminta merupakan dokumen resmi milik pemerintah AS.

"Ini kan dokumen lama di Amerika, sudah boleh diakses oleh publik sekarang, sudah lewat 10 tahun. Nah karena ini menyangkut negara lain, makanya butuh surat resmi," terang dia.

Nur Kholis menambahkan, dokumen yang akan diminta ke Presiden Obama adalah dokumen penting. Dimana pada periode itu, dalam surat Komnas HAM disebutkan, sejarawan berhasil mendokumentasikan adanya kolaborasi antara otoritas di AS dengan pejabat berwenang Indonesia, dalam mengidentifikasi orang-orang yang dicurigai komunis.

"Tergantung nanti, apakah kasus '65 itu rekonsiliasi atau penegakan hukum. Saya cenderung rekonsiliasi. Dokumen itu penting, bahan-bahan semakin lengkap semakin baik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya