Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Kerap Jadi Masalah

Demo tolak kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PA) meminta pemerintah untuk memudahkan layanan visum bagi korban kekerasan seksual.

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip, Korban Curhat Malah Dicekoki Miras

Menurut Komisioner Komnas PA Sri Nur Herawati, biaya visum korban kekerasan sesungguhnya ditanggung oleh kepolisian atau Kementerian Kesehatan. Namun justru yang terjadi ketidakjelasan.

Akibatnya, banyak kasus di daerah, proses visum justru menjadi masalah bagi para korban kekerasan seksual. Di rumah sakit misalnya, lanjut Herawati, selama ini dalam praktiknya tak seluruhnya menggratiskan biaya visum. "Seharusnya rumah sakit itu tetap melakukan visum dengan biaya negara," katanya, Jumat 27 Mei 2016.

Arab Saudi Beri Hukuman Berat Ini Kepada Pelaku Kekerasan Seksual di Makkah dan Madinah

Lalu untuk di kepolisian, Herawati menambahkan, lantaran anggaran penyidikan yang sedikit, ikut membuat penanganan korban kekerasan seksual jadi terkendala. "Misalnya, dana yang tersedia itu 10 kasus, rupanya yang datang kan lebih," kata Herawati.

Untuk itu, Herawati meminta ada koordinasi matang antara Kementerian Kesehatan dan kepolisian guna penanganan korban kekerasan seksual, khususnya lewat pembiayaan proses visum bagi mereka.

Ivan Gunawan Minta Maaf Bercanda Soal Pencabulan, Dibela Deddy Corbuzier

"Ini yang harus didiskusikan Kementerian Kesehatan dan kepolisian. Tapi, kepolisian untuk saat ini sudah merujuk rumah sakit Bayangkara jika ingin melakukan visum gratis," katanya.

Laporan: Jeffry Yanto/Jakarta

Ilustrasi pelecehan seksual

Kementerian PPPA: Korban Kekerasan Seksual Tidak Boleh Di-pingpong

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut korban kekerasan seksual tidak boleh direpotkan dengan birokrasi dalam proses penanganan kasus.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024