Ungkap Testimoni Freddy Budiman, Haris Dilaporkan ke Polisi

Aktivis Kontras Haris Azhar (kiri) dan Sri Suparyati
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas pencemaran nama baik dan penyebaran informasi elektronik (ITE).

DPR Bentuk Panja Usut Testimoni Freddy Budiman

Haris dilaporkan terkait testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang menyinggung institusi Polri, BNN dan TNI.

Laporan kasus pidana itu sempat diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa malam, 2 Agustus 2016.

Dalam pernyataannya, Boy mengakui divisi hukum BNN, TNI dan Polri telah melakukan pertemuan pada Selasa siang membahas testimoni Freddy Budiman.

"Diputuskan, untuk melaporkan yang bersangkutan (Haris Azhar) atas tuduhan pencemaran nama baik dan ITE," kata Boy.

Boy menegaskan, keputusan melaporkan Haris Azhar atas pencemaran nama baik dan ITE itu dilakukan setelah Polri melakukan penyelidikan. Di antaranya menelusuri konten dalam testimoni Freddy Budiman, dan mengkonfirmasi langsung pledoi Freddy Budiman ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Dari hasil penyelidikan tidak ada itu nama-nama yang disebut dalam pledoinya. Pledoinya itu setebal 20 halaman," ujar Boy.

Di samping itu, kondisi kejiwaan Freddy Budiman saat menyampaikan testimoni tersebut ke Haris Azhar juga patut dipertanyakan. Sebab, selain dikenal sebagai pengedar, Freddy juga adalah seorang pengguna aktif narkoba.

Tim Independen Polri Bakal Bertemu Pengacara Freddy Budiman

"Kalau pengguna itu (kondisinya) tidak stabil, inkonsistensi, penuh halusinasi," kata Boy.

Dengan sejumlah kejanggalan itu, Polri, kata Boy, meragukan kebenaran testimoni Freddy Budiman melalui Haris Azhar. Namun, Kapolri tetap memerintahkan untuk melakukan langkah penyelidikan internal. Polri  juga tetap menerima hal ini sebagai informasi penting.

"Ini tuduhan yang tidak main-main, karena ini berkaitan dengan trust publik," ujar Boy.

Sementara itu, Haris Azhar saat dikonfirmasi membenarkan telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik dan ITE.

"Sepertinya seperti itu, menggunakan Undang-Undang ITE Pasal 27 kalau enggak salah. Saya dilaporkan dengan pasal tersebut," kata Haris kepada tvOne.

Meski demikian, Haris mengaku belum mendapatkan informasi resmi atas pelaporan tersebut. Termasuk kelengkapan administrasi yang sepatutnya dilakukan sesuai hukum acara. (ase)

Kemenkumham Serahkan Video Testimoni Freddy ke Polri
TPF testimoni Freddy Budiman umumkan kesimpulan hasil investigasi

Tak Ada Aliran Dana Rp90 Miliar dari Freddy Budiman

TPF temukan dugaan oknum perwira menengah Polri yang memeras

img_title
VIVA.co.id
15 September 2016