Kronologi Korban Tabrak Lari yang Dianggap Waluyo

Waluyo, warga Yogyakarta yang disangka telah meninggal.
Sumber :
  • Daru Waskita (Yogyakarta)

VIVA.co.id - Polres Gunungkidul memastikan penanganan kasus korban tabrak lari yang menimpa Mr X, selanjutnya diakui bernama Waluyo, sudah sesuai dengan prosedur.

"Penanganan sudah sesuai dengan prosedur dan waktu itu korban tanpa membawa identitas. Korban mengalami tabrak lari pada tanggal 1 Mei 2015 silam," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Samiyono, Rabu, 3 Agustus 2016.

"Waluyo" yang kini dikuburkan di pemakaman umum Dusun Suren Kulon, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, merupakan korban tabrak lari di Jalan Yogyakarta- Wonosari, Gunungkidul, saat tengah berjalan kaki.

Menurutnya, penanganan kasus tabrak lari yang menimpa "Waluyo" berawal dari laporan Polsek Playen.

Keluarga Waluyo Sempat Terima Santunan Rp35 Juta

Kecelakaan itu, lanjut dia, terjadi ketika kendaraan sepeda motor dari arah timur atau dari Wonosari menuju ke arah barat menyalip kendaraan roda empat di Jalan Yogyakarta- Wonosari, tepatnya di Dusun Nogosari, Bandung, Playen, Gunungkidul.

Saat mendahului kendaraan itu, dari arah berlawanan ada seorang pejalan kaki tanpa identitas tengah berjalan. Sepeda motor itu lantas menabrak korban.

Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius di kepala bagian belakang dan kaki kiri patah. "Korban dibawa ke RS Nurrohmah lalu di rujuk ke RS Sardjito," kata Samiyono.

Setelah beberapa hari korban tanpa identitas itu dirawat, datang seseorang yang mengaku anak korban bernama Anti. Setelah itu, pihak kepolisian melakukan identifikasi korban, mulai dari memastikan pihak keluarga dan mempertemukan pihak keluarga dengan korban.

Korban sempat dirawat di RSUP dr Sardjito selama 6 hari. Namun akhirnya meninggal dunia. "Saat itu pun pihak keluarga membawa surat keterangan dari kelurahan terkait identitas korban. Sebab, akan digunakan mengurus asuransi," ujar Samiyono.

Selain itu, keluarga juga memastikan korban tabrak lari adalah Waluyo karena ada ciri fisik yang sama di antaranya tahi lalat pada bagian ketiak kanan.

Kecamatan Kraton Segera Cabut Surat Kematian Waluyo

"Memang dari pengakuan keluarga saat itu tubuh korban tidak segemuk sebelum meninggalkan rumah," ujar Samiyono. 

Berdasarkan hal itu, polisi memastikan korban merupakan Waluyo, warga Suryoputran PB 3/43, Penembahan, Kraton, Yogyakarta. Bahkan, keluarga korban sudah menerima santunan Jasa Raharja Rp25 juta.

"Ya keluarga korban sudah menerima santunan Jasa Raharja Rp25 juta," ujar Samiyono. (ase)

Kisah Pilu Jasad di Pusara Waluyo
Makam Waluyo (62) warga Suryoputran, Penembahan, Kraton, Yogyakarta.

Keluarga Waluyo Harus Cabut Surat Kematian ke PN Yogyakarta

Pencabutan itu untuk mengembalikan hak Waluyo sebagai warga negara.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016