Orang Tua Pukul Guru Harus Diproses Hukum

Ilustrasi/Tindak kekerasan
Sumber :
  • pixabay.com

VIVA.co.id – Ketua DPR RI, Ade Komarudin, menilai orangtua siswa yang memukul guru harus diproses secara hukum. Sebab saat ini posisi guru yang dituding salah kerap tidak bisa dilindungi.

AJI: Polisi Pelaku Utama Kekerasan Terhadap Wartawan

"Guru kena semprit terus. Padahal mereka bekerja. Itu saya paling sedih. Itu konsekuensi dari ideologi kapalitalisme," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2015.

Menurutnya, hubungan antara guru dan orangtua harus timbal balik. Sebenarnya aspirasi orangtua juga harus didengarkan dengan baik. Tapi saat ini guru banyak takut sama siswa yang diajarnya.

Kabar Buruk, Kekerasan Terhadap Wartawan Tahun Ini Meningkat Drastis

"Sama muridnya saja takut, apalagi sama orangtuanya. Di desa, guru gajinya kecil. Posisinya lemah di mata anak didik. Di kota besar, guru pakai sepeda motor, anaknya pakai mobil mewah," kata Ade.

Menurutnya, harus dibuat peraturan. Misalnya setingkat Peraturan Menteri untuk bisa melindungi para guru. Ia juga menilai hal ini harus menjadi pelajaran bagi orang tua.

Pengakuan Mengejutkan Tujuh Siswa Pelaku Bullying di Malang

Sebelumnya, orang tua siswa yang berprofesi sebagai wartawan bernama Adnan Ahmad (43 tahun) harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya Dasrul (52 tahun), guru SMK Negeri 2 Makassar pada Rabu, 10 Agustus 2016.

Peristiwa penganiayaan guru mata pelajaran arsitektur itu berawal saat anak Adnan tiba-tiba menelepon orang tuanya karena dipukul sang guru gara-gara tidak membawa alat dan buku gambar.

Lee Kyu Han.

Aktor Korea Lee Kyu Han Terjerat Kasus Pemukulan, Ditahan Kejaksaan

Aktor Korea Selatan Lee Kyu Han terjerat kasus pemukulan dan kini laporannya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Aktor itu dikirim ke kejaksaan pada 2 November.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2021