- U-Report
VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengingatkan pengguna media sosial atau netizen agar menyaring informasi yang diterima, dan tidak gampang diunggah di dunia maya. Dan tidak asal menyebar alias share artikel. Sebab, bisa jadi informasi yang disebarkan itu berdampak buruk bagi keutuhan bangsa.
Imbauan agar berhati-hati kepada netizen itu disampaikan Kepala Biro Pengoleloaan Informasi dan Dokumentasi (Karo PID) dari Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Daniel Pasaribu, kepada seratusan netizen se- Jawa Timur, Rabu malam, 24 Agustus 2016.
"Sekarang ini media online tidak terbatas jumlahnya, masyarakat juga banyak sekali gunakan media sosial. Kegiatan media sosial luar biasa, bisa dilihat dari percepatannya, kuantitasnya, dan kualitasnya. Itu mampu mempengaruhi publik," kata Daniel.
Polri, lanjut dia, tidak melarang masyarakat berselancar di dunia maya. Namun, netizen harus pandai-pandai menyaring informasi yang diterima dan bertimbang-timbang dampaknya sebelum menyebarkannya kembali di dunia maya. "Sudah saatnya netizen dewasa mana yang perlu dishare dan mana yang tidak," ujarnya.
Prinsip kehati-hatian perlu dipegang, terang Daniel, karena derasnya arus informasi membuat batas pembeda antara fakta dan opini sangat tipis. Tanpa disaring, pesan yang diunggah ke media sosial bisa berdampak buruk pada ketertiban sosial dan bahkan menyebabkan timbulnya perpecahan bangsa.
"Karena sekarang eranya proxy war, perang antarnegara yang tanpa disadari melalui media sosial. Nah, Polri ingin nasionalisme netizen tetap terjaga," kata Daniel.