Polri dan Menteri Kehutanan Siap Perangi Penjahat Lingkungan

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya usai mengadakan pertemuan tertutup di Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan bersepakat bersama-sama memerangi kejahatan lingkungan. Khususnya dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Menteri LHK Bakal Pamerkan Aplikasi ASAP Buatan Polri ke Dunia

"Kami kompak, kementerian dan Polri dalam melangkah untuk mengatasi kejahatan kebakaran hutan, lahan serta lingkungan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar usai bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu, 7 September 2016.

Menurut Siti, nantinya terkhusus penegakan hukum secara administratif dan perdata, akan menjadi kewenangan KemenLH dan Kehutanan. "(Sedangkan) Untuk pidana dilakukan oleh Kapolri dan jajaran Polri sambil kami secara terus menerus melakukan konsultasi," katanya

Cara Irjen Dedi Agar Anak Buahnya Cepat Cegah Karhutla di Kalteng

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membenarkan bahwa Polri bersama KLHK berkomitmen untuk bersama-sama menangani masalah kebakaran lahan dan hutan termasuk masalah penegakan hukum bagi pelaku pembakaran lahan tersebut.

"Di tahun lalu juga cukup banyak yang sudah diproses hukum dan diajukan. Itu menunjukkan komitmen dari kepolisian untuk memberantas kebakaran yang berdampak cukup luas," kata Tito.

Antisipasi Kementerian KLHK Hadapi Puncak Kebakaran Hutan
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani.

Lindungi Hutan dari Illegal Logging, KLHK Siapkan 57 Pasukan Khusus

KLHK membentuk pasukan khusus Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) untuk penanganan illegal logging, perdagangan illegal tumbuhan dan satwa liar.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2021