VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia, terkait kasus dugaan suap proyek jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AHM (Amran HI Mustary)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 19 September 2016.
Selain Yudi, penyidik KPK juga memanggil Staf Satuan Pelaksana Jalan Nasional wilayah I Provinsi Maluku, Rizal Hafael dan Abdul Hamid Payapo alias Mito, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Pulau Halmahera 4 pada Wilayah II Maluku Utara, BPNJ IX.
Kemudian juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadiruddin Haji Saleh selaku Direktur Utama PT Hijrah Nusatama dan Hasanuddin Hamim selaku Direktur PT Aebinabi.
"Keempatnya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AHM," kata Yuyuk.
Seperti diketahui, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, telah dijerat dan dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan KPK beberapa waktu lalu. Pada kasus ini, sejumlah anggota Komisi V DPR diduga telah menerima suap dari pengusaha. Suap diberikan agar para anggota DPR itu menyalurkan program aspirasinya untuk pembangunan jalan.
KPK sejauh ini telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini. Tiga tersangka yakni Anggota Komisi V DPR.
Mereka yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Ketiganya diduga menerima komisi hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Sementara tersangka lainnya yakni, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.
Abdul Khoir telah divonis bersalah. Dia divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair lima bulan kurungan. Khoir didakwa bersama-sama memberi suap kepada pejabat di Kementerian PUPR dan sejumlah Anggota Komisi V. Total uang suap yang diberikan Abdul sebesar Rp21,38 miliar, SGD1,67 juta, dan USD72,7 ribu.
Sumber :
VIVA.co.id
11 Mei 2018
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik
Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan
Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar
Politik
27 Apr 2024
Gibran membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang menyebutkan Presiden Jokowi dan dirinya sudah masuk ke Golkar
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Nasional
27 Apr 2024
Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia), Petrus Salestinus mengingatkan kepada Kejaksaan Agung agar tidak itu tidak menjadi bahan santapan para pejabat. Sebab,
Selengkapnya
Partner
Saldo DANA Gratis dari Google Untuk Kamu! Aplikasi aman dan menguntungkan, Klaim Sekarang Juga!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Nikmati saldo DANA gratis dari Google sekarang juga! Temukan cara mendapatkannya melalui artikel ini. Aplikasi aman dan menguntungkan.
Oppo A60 Hadir Menggunakan Snapdragon 680 Dan Fast Charging
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Oppo baru saja merilis ponsel terbaru mereka di segmen entry-level, yaitu Oppo A60, yang pertama kali diluncurkan untuk pasar Vietnam. Menawarkan sejumlah Fitur Menarik
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Selengkapnya
Isu Terkini