Kena Rp200 M, Korban Dimas Kanjeng Sempat Berperilaku Aneh

Muhammad Najmur, anak korban Dimas Kanjeng, Najmiah, saat melapor kepada Polda Jatim di Surabaya pada Jumat, 30 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Perilaku dan aktivitas Najmiah, korban penipuan bermodus penggandaan uang Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng,  berubah sejak bergabung dengan Padepokan Dimas Kanjeng asuhan Taat pada tahun 2013. Keluarga wanita asal Makassar ini menyadari itu dua tahun kemudian, setelah kerugian mencapai Rp200 miliar.

Menteri PPPA: Pemkab Wajo Contoh Keberhasilan Tekan Angka Perkawinan Anak

Anak bungsu Najmiah, Muhammad Najmur, menjelaskan ibunya diketahui bergabung dengan Padepokan Dimas Kanjeng sejak tahun 2013. Pelan-pelan Najmiah berhenti dari padepokan pada 2015. "Dua tahun bergabung," katanya di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Jumat, 30 September 2016.

Selama dua tahun itu, beberapa kali Najmiah menyetorkan uang kepada Taat Pribadi. Ada yang diantarkan langsung ke Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, ada pula yang ditransfer melalui bank. "Nilai yang disetor totalnya Rp200 miliar," ujar Najmur.

Jadi Tersangka Kasus TPPU, Windy Idol Diperiksa KPK Pakai Kemeja Biru

Dia mengaku pernah juga ditugasi Najmiah mengantarkan uang ke Padepokan Dimas Kanjeng. Dia hanya menurut, tanpa curiga. Lama-lama Najmur mengaku curiga dengan aktivitas padepokan dan aktivitas ibunya. "Saya tahunya (ada keanehan) dari aktivitas di sana," katanya.

Dimas Kanjeng, menurut Najmur, menjanjikan bisa menggandakan uang yang disetor Najmiah. Tapi sampai sekarang tidak pernah terwujud. Ditanya apakah ibunya pernah diberi emas batangan dan uang asing oleh Dimas, Najmur enggan menjawab. "Nanti di penyidik saja," katanya.

Periksa 'Bos Pakaian Dalam Rider' Hanan Supangkat, KPK Dalami Uang yang Ditemukan di Rumahnya

Akbar Faizal, anggota DPR RI yang mengantar Najmur ke Markas Polda Jatim, menjelaskan Najmiah pernah diberi uang, rupiah dan uang asing, serta emas batangan oleh Dimas Kanjeng. Tapi uang dan emas itu ternyata palsu. "Ada uang dan emas palsu kami bawa sebagai barang bukti," ujarnya.

Seusai menemui Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, Najmur dan Faizal mendatangi Gedung Ditreskrimum untuk melaporkan penipuan Dimas Kanjeng. Satu koper hitam berisi uang dan emas palsu dibawa dan diserahkan ke polisi sebagai barang bukti.

Dimas Kanjeng ditangkap aparat gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dia juga diduga melakukan penipuan praktik penggandaan uang. Penangkapan Dimas Kanjeng dikawal hampir seribu polisi.

Selain tersangka kasus pembunuhan, Taat terbelit kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban total Rp1,5 miliar, satu laporan di Markas Besar Polri dengan kerugian korban Rp20 miliar. Untuk kasus penipuan, Taat masih berstatus saksi terlapor, belum tersangka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya