Menteri Rachmat: Pembakar Hutan Gigit Jari

VIVAnews - Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar mengaku telah menyiapkan tim untuk menjerat pelaku pembakaran hutan yang menyebabkan kabut asap di sejumlah daerah di Tanah Air. 

Tim tersebut menurut dia telah bekerja dan telah menetapkan belasan kasus pembakaran hutan untuk diajukan ke peradilan pidana. 

"Para pelaku land clearing akan gigit jari karena lahan bekas pembakaran tersebut akan disita negara," kata Rachmat Witoelar di Padang, Sabtu 15 Agustus 2009.

Menurut Rachmat, pihaknya telah melakukan pengamanan lahan yang terbakar di sejumlah titik di Riau. Pengamanan tersebut dilakukan karena ditemukannya sejumlah titik yang diidentifikasi sebagai kasus pembakaran hutan. "Hanya saja kita sedikit sulit untuk melakukan pidana pada pelaku pembakaran lahan karena tidak cukup dengan memaksa mereka mengaku," katanya. 

Kasus pembakaran lahan akan dilanjutkan ke tingkat peradilan jika pelaku kedapatan tangan melakukan pembakaran lahan.

Saat ini, pemerintah belum mampu berbuat banyak untuk menghentikan laju kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan. Di Riau dan Palangkaraya kebakaran hutan sudah mengganggu lalu lintas udara dan menyebabkan operasi bandara terpaksa buka tutup.

"Kita terus berupaya untuk menjerat pelakukan pembakaran hutan untuk mengurangi kasus kebakaran hutan di Tanah Air. Bila kebakaran hutan karena pengaruh alam kita tidak bisa berbuat banyak," kata Rachmat. hadi.suprapto@vivanews.com

Laporan: Eri Naldi l Padang

PSSI Tempuh Jalur Tak Normal Supaya Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas U-23 Indonesia di Perempat Final
Pasien Imunodefisiensi Primer minta terapi IDP masuk ke Formularium Nasional

Pasien Imunodefisiensi Primer Minta Pemerintah Masukkan Terapi IDP ke dalam Formularium Nasional

Tanpa pengobatan yang tepat, pasien dengan IDP akan mengalami infeksi berulang dan berat, meningkatkan angka perawatan rumah sakit, bahkan kematian,

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024