Warga Prancis Curi Motor di Bali

Ilustrasi pencurian.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Arnaud Gerard Serge Blazy, seorang warga negara Perancis harus berurusan dengan pihak kepolisian Bali. Pasalnya, Gerard kedapatan mencuri sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam silver DK 7509 HZ.

Dua Mahasiswa Dihajar Warga Setelah Tertangkap Curi Motor Warga

Kapolsek Kuta, Komisaris I Wayan Sumara menuturkan, peristiwa ini bermula dari datangnya Husni Hasan ke Polsek Kuta untuk melaporkan kehilangan motornya yang diparkir di MC Donald Sunset Star di Jalan Dewi Sri.

Polisi kemudian bergerak meminta keterangan saksi-saksi. "Dari hasil rekaman CCTV, pelaku terlihat jelas membawa kabur motor korban," kata Kapolsek, Rabu 19 Oktober 2016.

2 WNA Tewas Tertimbun Tanah Longsor saat Menginap di Villa Yeh Baat Tabanan

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, pelaku diketahui menginap di sebuah vila di kawasan Legian, Kuta. Benar saja, begitu polisi menyambangi tempat tinggal pelaku, sepeda motor korban masih berada di parkiran vila.

"Barang bukti ada di sana. Dari hasil keterangan pelaku, katanya dia mengambil motor korban hanya untuk lelucon saja," kata Sumara.

Top Trending: Ganjar Pranowo Kena Ulti Hingga Klarifikasi Gus Samsudin Soal Aliran Sesat

Kendati begitu, Sumara mengaku polisi tak begitu saja mempercayai keterangan pria yang masih menyandang status mahasiswa tersebut. Polisi tetap menjerat Gerard dengan pasal pencurian.

"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Sumara.

Polda Bali bersama bidang metrologi dan tertib niaga Disperindag kota Denpasar sidak SPBU

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Persediaan BBM di Bali Masih Aman

Polisi melakukan sidak ke SPBU di sekitar Denpasar, Bali.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024