Wapres JK Pastikan Tak Ada Korporasi yang Kebal Hukum

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • ANTARA/Siswowidodo

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari sulitnya menjerat korporasi sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Sejak berdiri 12 tahun lalu, KPK belum sekalipun menjerat pihak korporasi yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.

JK Ingatkan Umat Introspeksi Diri Sambut Ramadhan

Meskipun dalam beberapa kasus, korporasi maupun pemiliknya disebut diuntungkan atau ikut menikmati kerugian negara dari hasil korupsi pejabat negara.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui keterbatasan KPK dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan korporasi. Namun, keterbatasan KPK itu bukan berarti korporasi kebal hukum, karena masih ada lembaga lain seperti Mahkamah Agung (MA) dan Undang-Undang lain yang bisa menjerat korporasi.

JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk Dalam Sejarah di Indonesia

"Swasta tidak bebas daripada pelanggaran, dan pelanggaran itu semua ada hukumnya, tergantung bidangnya," kata JK di acara International Business Integrity Conference (IBIC) Tahun 2016, di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu 16 November 2016.

Jusuf Kalla memastikan, ada berbagai aturan perudang-undangan yang bisa menutupi kekurangan KPK dalam menjerat korporasi sebagai pelaku tindak pidana korupsi. "Kalau dia monopoli ada UU tentang persaingan usaha. Kalau dia katakanlah menyimpan barang ada UU pergudangan macam itu. Kalau menyogok pasti UU Gratifikasi," ujar JK.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Ia menambahkan, berbagai undang-undang yang ada tersebut bila disatukan tetap bisa menjadi acuan untuk menjerat para koruptor di sektor korporasi. Hal itu juga bisa mengisi keterbatasan KPK untuk menjerat koruptor di sektor korporasi.

"Jadi sebenarnya tinggal dikumpulkan itu UU bermacam-macam itu menjadi suatu manual," ucapnya.

Mantan Ketua Umum Golkar itu mengingatkan dalam pemberantasan korupsi di sektor korporasi KPK dan lembaga penegak hukum lain harus berhati-hati. KPK jangan hanya melihat dari sisi pengusaha saja, karena hal ini harus dilihat sebagai bagian dari sistem yang terintegrasi.

"Kalau pengusaha semua takut ini awal berakhirnya krisis negara. Masalahnya bagaimana membuat sistem itu yang baik. Korupsi datang karena orang ingin dipermudah. Oke kita buat semakin pendek prosesnya. Sebab kalau dipersulit orang akan cari cara upaya yang lebih cepat, ada ongkos ya ditempuh.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya