Kapolri: Salat Jumat di Istiqlal Saja

Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefulah

VIVA.co.id – Kepala Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyatakan telah menyiapkan strategi terkait kabar demonstrasi 2 Desember 2016. Langkah itu dilakukan untuk menjaga stabilitas nasional.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Unjuk rasa itu boleh, undang-undang juga sudah ada. Tapi baca pasal 6 di pasal itu ada batasan, harus menjaga keamanan," kata Tito di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 24 November 2016.

Tito menjelaskan, bila demonstrasi dengan menggelar salat Jumat di jalan raya, terutama jalan protokol, kepolisian memandang hal tersebut mengganggu kepentingan umum. "Jalan itu milik banyak orang. Dan mengganggu hak asasi orang lain," ujar Tito.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Selain itu, penggunaan jalan raya untuk salat Jumat bisa berdampak pada kemacetan luar biasa. Hal tersebut akan memancing kelompok lain melakukan aksi serupa.

"Kalau kami biarkan minggu depannya bisa, (nanti) ada orang salat Jumat lagi. Entah dari komunitas parpol atau entah dari mana. Bayangkan tiap Jumat, macet. Mau jadi apa Jakarta," kata Tito.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Tito membantah bila kepolisian akan melarang proses unjuk rasa pada 2 Desember mendatang. Namun ia meminta unjuk rasa tidak dilakukan dalam bentuk salat Jumat di jalan raya.

"Silakan berunjuk rasa, tapi cari tempat benar. Kalau Salat Jumat di Istiqlal saja. Itu besar. Kemarin saja muat. Kalau enggak muat ada lapangan banteng. Enggak muat juga, ada Monas," ungkap Tito.

Atas dasar itu, Tito meminta para gubernur mengingatkan warganya, meski unjuk rasa diperbolehkan, namun harus sesuai dengan undang-undang yang ada. "Pasal 15 itu ada implikasi ke pasal 6, sehingga kita bisa membubarkan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya