Menag: Umat yang Beribadah Harus Dihormati

Pengadangan ibadah KKR Natal di Sabuga Bandung oleh ormas PAS
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyayangkan peristiwa penghentian kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sabuga Kota Bandung oleh sekelompok massa yang menamakan dirinya sebagai Pembela Ahlus Sunnah pada Selasa, 6 Desember 2016.

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

"Amat disayangkan terjadinya hal itu. Umat yang sedang beribadah, semestinya kita hormati dan kita lindungi," kata Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Rabu 7 Desember 2016.

Lukman mengajak seluruh umat beragama untuk lebih mengedepankan sikap tenggang rasa atau tepa selira. Menurutnya, tenggang rasa yang merupakan nilai warisan pendahulu bangsa penting dikedepankan dalam menyikapi setiap perbedaan dan keragaman.

Menag Lantik Sekjen, Widyaiswara Ahli Utama dan Pejabat Eselon II Kemenag

"Hendaknya kita lebih mengedepankan tenggang rasa (tepa selira) dalam menyikapi perbedaan antarkita dalam melaksanakan peribadatan agama. Kedepankanlah musyawarah," kata Lukman.

Dia meminta peristiwa serupa tidak terulang. Semua pihak harus bisa mengambil pelajaran dan hikmah. Umat beragama dalam beribadah di tempat-tempat yang bukan rumah ibadah, apalagi dengan mengerahkan jumlah besar haruslah memenuhi prosedur yang berlaku.

Kemenag Akan Tingkatkan Kapasitas 22 Ribu Imam Masjid di 2024

"Sementara pihak-pihak yang berkeberatan dengan adanya hal tersebut, hendaknya juga tidak main hakim sendiri dalam menyikapinya, tapi membawanya ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah orang yang mengatasnamakan PAS menolak kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sabuga Jalan Taman Sari, Kota, Bandung Selasa sore, 6 Desember 2016. Dalam aksinya, massa menolak adanya Kegiatan Kebangunan Rohani.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya