Polisiku, Aplikasi Baru untuk Laporkan Polisi Nakal

Karo Tekkom Mabes Polri Brigjen Pol Hasanuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Markas Besar Kepolisian RI belum lama ini meluncurkan aplikasi di ponsel pintar bernama "Polisiku". Aplikasi yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan Apple tersebut ditujukan kepada masyarakat agar lebih mudah menghubungi Kepolisian.

Aiman Senang Kasus Soal Aparat Tak Netral Disetop, HP Diambil ke Polda Metro

Selain mempermudah masyarakat menghubungi polisi, aplikasi ini rupanya juga dapat digunakan untuk melaporkan keluhan atas tindakan anggota polisi yang melakukan pungutan liar atau pungli.

"Ada laporan untuk lapor polisi nakal. Ada polisi pungli atau terima sesuatu, bisa diambil foto dikasih catatan (caption) dan bisa dikirim via aplikasi langsung terhubung ke Propam," ujar Kepala Biro Teknologi Komunikasi di Mabes Polri, Brigjen Pol Hasanuddin, di Bundaran HI Jakarta, Minggu 18 Desember 2016.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Laporan yang dikirimkan oleh masyarakat melalui aplikasi tersebut akan langsung terkoneksi dengan server Propam di mabes Polri. Masyarakat yang melapor juga dapat menerima informasi soal tindak lanjut hasil laporannya.

Selain itu, warga juga bisa melaporkan kinerja anggota Kepolisian di lapangan. Aplikasi ini diharapkan bisa membuat pekerjaan polisi lebih transparan.

400 Personel Kepolisian Disiagakan Jaga Keamanan Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK Besok

(ren)

Anggota Polisi bagikan Takjil

Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah

Menurut keterangan yang didapat dari akun Instagram, bahwa tak ada satupun pengendara yang melintas ke arahnya untuk mengambil takjil yang sudah disiapkan anggota polisi.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024