DPRD Pamekasan Akan Sahkan Perda Poligami

ilustrasi poligami
Sumber :
  • inmagine

VIVA.co.id – Kabar mengejutkan muncul dari Kabupaten Pamekasan, Madura. DPRD Kabupaten Pamekasan akan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Poligami. Saat ini raperda tersebut sedang dalam pembahasan.

PDIP Sumbar Menang Atas Gugatan dari Kader Sendiri

"Sedang dibahas, dan DPRD Kabupaten Pamekasan tampaknya ngotot untuk segera mengesahkan," kata anggota DPRD Jawa Timur yang juga berasal dari Madura, M Mahud melalui telepon selulernya, Selasa, 20 Desember 2016.

Dia merasa terkejut dengan adanya raperda tersebut. Meski demikian, Mahud enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait Raperda Poligami tersebut.

Heboh Isu Ustaz Hanan Attaki Poligami, Netizen Ngaku Shock

"Karena kami juga belum mengetahui seperti apa isi raperda itu. Jadi masih belum tahu, apakah juga akan berlanjut hingga ke Jawa Timur, atau tidak," ujarnya menambahkan.

Meski demikian, Mahud meminta agar para anggota dewan yang ada di Pamekasan memiliki kajian yang mendalam terkait perda itu.

Pertama Dalam Sejarah, Senegal Sah Punya 2 Ibu Negara

"Intinya jangan sampai dalam memutuskan, atau membuat kebijakan publik tanpa didasari kajian yang ilmiah, dan mendalam."

(mus) 

Gedung DPRD Kabupaten Gunungkidul

Rampung Lebih Cepat, Gedung DPRD Gunungkidul yang Habiskan Rp36 M Bisa Dipakai Bulan Juli

Pembangunan gedung baru DPRD Gunungkidul senilai Rp36 miliar menyuguhkan perubahan signifikan dalam pelayanan publik bagi warga. 

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024