Diduga Salah Tangkap Asep, Polisi Diminta Transparan

Kuasa hukum keluarga Asep Sunandar, korban salah tangkap.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rifki Arsilan

VIVA.co.id – Kuasa hukum keluarga almarhum Asep Sunandar alias Empep, Bunga Siagian dari LBH Jakarta menyatakan, pihaknya meyakini bahwa Asep adalah korban salah tangkap oleh aparat kepolisian dari Polres Cianjur yang berujung pada penghilangan nyawa seseorang.

Ditetapkan Jadi Tersangka, Pembina SMA Taruna Tuntut Polisi Rp1 Miliar

Menurutnya, kasus tewasnya Asep ditengarai berawal dari penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap salah seorang santri di Cianjur. Menurut pengakuan santri itu, sebelum menganiaya, pelaku memperkenalkan dirinya sebagai Empep dan pimpinan geng motor di Cianjur.

"Dan pengakuan dari santri itu pelaku yang mengatasnamakan sebagai Empep itu, seorang laki-laki berkulit hitam, bertato dan ber-anting. Padahal Asep alias Empep yang tewas ini dia berkulit putih, tidak bertato dan tidak beranting. Jadi kami menduga polisi salah tangkap dan ditembak pula hingga menyebabkan kematian," kata Bunga di Kantor LBH Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.

Hakim Tolak Gugatan Ganti Rugi Pengamen Cipulir Salah Tangkap

Selain itu, lanjut Bunga, menurut keterangan keluarga almarhum Empep, Empep tidak pernah terlibat dalam komunitas geng motor sepanjang hidupnya.

"Bahkan ada salah satu ustaz di dekat rumah Asep bilang kepada kami, Asep itu orangnya aktif dalam kegiatan keagamaan di sekitar rumahnya," ujarnya.

Digugat Pengamen Korban Salah Tangkap, Begini Pembelaan Polda Metro

Dilanjutkan Bunga, pihak Polres Cianjur sempat melakukan konferensi pers dan menyatakan bahwa Asep adalah seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014 karena pernah terlibat sekitar 17 kali tindak pidana.

"Ini juga aneh, tiba-tiba mereka bilang Asep DPO. Tapi faktanya keluarga Asep itu tidak pernah sekali pun mendapatkan surat panggilan untuk Asep terkait kasus hukum yang dilakukan oleh Asep. Ini aneh. Berdasarkan aturan penetapan DPO itu tidak mudah dan harus melewati proses pemeriksaan seperti penanggulangan dan lain sebagainya. Ini tidak pernah ada," kata Bunga.

Oleh karena itu, LBH Jakarta mendesak agar Polda Jawa Barat membuka proses penyelidikan kasus tewasnya Asep Sunandar dengan transparan dan profesional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya