Inikah yang Bikin Banyak Pekerja Ilegal di Indonesia?

Ilustrasi paspor.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Petugas imigrasi kesulitan melakukan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke Indonesia. Kebanyakan dari mereka sulit terlacak karena masuk menggunakan visa kunjungan, biasanya berwisata. Hingga masa kunjungan berakhir, mereka tidak kembali ke negaranya. Sebagian banyak malah bekerja. Orang asing seperti inilah yang belakangan ramai dipersoalkan.

BP2MI Terima 1.923 Aduan Masalah Pekerja Migran Sepanjang Tahun Ini

Di Jawa Timur, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan jumlah pekerja asing ilegal lebih banyak dari yang terdata karena memanfaatkan visa kunjungan itu. “Data pekerja asing yang masuk ke kami hanya yang legal saja. Yang ilegal sulit terlacak,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kemenkum HAM Jawa Timur, Lucky Agung Binarto, kepada VIVA.co.id, Minggu, 25 Desember 2016.

Dia menjelaskan, selama tahun 2016, terdapat 8.601 pekerja asing yang bekerja di provinsi paling timur Pulau Jawa. Jumlah tersebut naik dua puluh persen dari tahun sebelumnya. Mereka tidak hanya berasal dari Tiongkok, tapi ada juga dari beberapa negara lain.

Mahfud Md: Mafia TPPO Sengaja Ajak Etnis Rohingya ke Indonesia untuk Jadi Pekerja Ilegal

“Ada kenaikan signifikan. Iklim investasi di Indonesia bagus dan memadai. Penduduknya juga ramah. Ini jadi magnet bagi pekerja asing,” kata Lucky.

Berdasarkan data keberangkatan dan kedatangan Bandara Internasional Juanda Surabaya, terang Lucky, terdapat 132.162 orang asing yang berangkat dari Jatim sepanjang tahun 2016, terhitung dari Januari sampai Oktober. Jumlah tersebut menurun dari tahun 2015 yang mencatat di angka 156.905 orang. “Itu data orang asing yang berangkat dari Bandara Juanda,” ujarnya.

Aksi May Day, Aliansi Bali Menggugat Soroti Maraknya Pekerja Asing Ilegal di Bali

Sedangkan orang asing yang datang ke Jatim melalui Bandara Juanda, papar Lucky, sebanyak 142.152 orang sepanjang tahun 2016. Jumlah tersebut juga menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 169.256 orang. “Yang datang ditolak tahun 2015 sebanyak 22 orang, terbanyak dari Tiongkok, lima orang. Sedangkan tahun 2016 yang datang ditolak 19 orang asing, terbanyak juga dari Tiongkok, enam orang,” ujarnya.

Imigrasi Jatim, lanjut Lucky, hingga Oktober 2016 juga sudah mendeportasi 121 orang asing ke negaranya karena diketahui melakukan pelanggaran Keimigrasian. Itu lebih banyak dari tahun 2015 yang mendeportasi 216 orang. Dari jumlah orang asing yang dideportasi, sebagian banyak berasal dari Negeri Tirai Bambu.

“Pada tahun 2015 ada 101 orang China dideportasi, sedangkan tahun 2016 48 orang China yang dideportasi,” ujarnya.

Lucky mengaku tidak tahu berapa kira-kira jumlah pekerja asing ilegal di Jatim. Bisa jadi lebih banyak dan bisa pula lebih sedikit dari pekerja asing yang legal. Sesuai temuan petugas, biasanya pekerja asing ilegal memanfaatkan visa kunjungannya, yakni berwisata. Kebanyakan yang ditindak ialah mereka yang sudah habis masa kunjungannya atau overstay dan belakangan diketahui mereka melakukan aktivitas ekonomi.

“Faktor yang paling dominan memang karena aturan bebas visa. Kita tahu pemerintah kini tengah menggenjot sektor pariwisata karena itu muncul aturan bebas visa. Itu menjadi daya tarik sendiri untuk berkunjung ke Indonesia,” kata Lucky.

Mengawasi orang asing yang berkunjung ke Indonesia, lanjut dia, tidaklah mudah. Menurutnya diperlukan peran semua pihak, termasuk masyarakat sendiri. Pemerintah sendiri, kata Lucky, sudah membentuk tim pengawasan orang asing yang terdiri dari beberapa instansi terkait. Di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Imigrasi.

“Namun memang tim ini belum berjalan maksimal karena baru terbentuk,” ucapnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya