Penumpang Ini Diringkus Petugas Bea Cukai Bandara Soetta

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta gagalkan upaya penyelundupan narkoba
Sumber :

VIVA.co.id – Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali tuai prestasi setelah berhasil lakukan penggagalan upaya penyelundupan narkoba. Berbagai modus yang dilakukan oleh para penyelundup untuk menghindari kecurigaan petugas, membuat petugas harus melakukan pengawasan ekstra terhadap para penumpang dan barang bawaan penumpang.

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Seperti yang dilakukan oleh seorang WNA negara Malaysia berisinial MA yang menyembunyikan narkoba di dalam anusnya. Kecurigaan berawal pada tanggal pertengahan November 2016, petugas kemudian melakukan profiling dan melakukan pemeriksaan terhadap MA. Dari hasil rontgen menunjukkan tersangka menyembunyikan 2 kapsul yang diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu seberat 285 gram.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap MA dan mendapati bahwa dia dating ke Indonesia bersama seseorang berinisial Z. Dari informasi yang diberikan, Z yang juga menyelundupkan sabu, akan menyerahkan narkoba kepada seorang WNI berinisial S. Petugas Bea Cukai melakukan penggerebekan daerah Tanah Abang dan berhasil membekuk Z dan S beserta dua orang lainnya berisinial J dan MS yang merupakan penerima barang,” ujar Erwing Situmorang Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Rantai penyaluran narkoba tersebut diketahui juga sampai Samarinda atas tambahan Informasi dari tersangka S yang menyatakan bahwa Z telah menyerahkan 2 paket narkoba kepada 2 orang tersangka berinisial D dan N.

Sebelumnya, Bea Cukai Soekarno juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan. Berdasarkan Informasi dari Polres Bandara Soekarno-Hatta terdapat 1 paket yang diduga berisi narkoba.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut. Hasilnya paket tersebut berisi 2 buah stetoskop. Setelah dilakukan pembongkaran, di dalam wadah 2 stetoskop tersebut terdapat sabu seberat 1,1 kg,” ujar Erwin.

Tersangka pemilik paket tersebut berinisial ES. Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas berhasil menangkap otak utama dari kasus ini. Tersangka berisinial U yang merupakan penghuni Lapas kelas II A Serang.

“Tersangka U memberikan keterangan bahwa paket narkoba tersebut berasal dari Nigeria,” ujar Erwin.

Dalam keterangannya Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta berharap kerjasama yang selama ini terjalin bersama Polres Bandara Soekarno-Hatta maupun dengan instansi penegakkan hukum lainnya di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta dapat berjalan semakin baik sehingga dapat melindungi generasi bangsa dari pemasukan barang-barang berbahaya seperti narkoba.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya