Momentum Perubahan Transportasi Laut, Ini Kuncinya

Proses Evakuasi Kebakaran Kapal Motor Zahro Express
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Pengamat transportasi, Danang Parikesit prihatin dengan insiden kapal Zahro Express pada hari pertama 2017. 

Ngeri, 5 Korban Tewas Setelah Jembatan Terbelah Dua Gegara Ditabrak Kapal

Menyoroti peristiwa tersebut, Danang mencatat ada dua problem dalam kejadian tersebut. Pertama, masalah kelebihan kapasitas dan kedua soal kegagalan mesin. 

Danang mengatakan, dalam hal kelebihan kapasitas, dengan demikian menunjukkan ada masalah dalam sistem pengawasan yang lemah.

Setiap Hari Ada Kecelakaan, Tol Tangerang Merak Masuk Dalam Kategori Rawan

Menurutnya, soal kelebihan kapasitas, itu tak lepas dari tiga pihak, yakni pemilik, atau pengelola kapal, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), penyelenggara pelabuhan, atau syahbandar. 

"Makanya, menurut saya, keputusan pak menteri (Menteri Perhubungan Budi Karya) untuk menonaktifkan KSOP (Muara Angke) itu sudah tepat," ujarnya kepada VIVA.co.id, Senin malam 2 Januari 2017. 

Identitas 8 Turis Asing yang Terombang-ambing di Laut Mentawai

Soal kegagalan mesin, kata peneliti UGM Yogyakarta itu, tak lepas dari problem kelebihan kapasitas. 

Mesin kapal memang awalnya tak apa-apa, tetapi karena memuat lebih banyak, maka mesin dipaksa memacu secara lebih besar.  "Makanya bisa terjadi over heating," ujarnya. 

Danang menyayangkan, kasus kecelakaan kapal terus terjadi dan sebagian besar problemnya sama, yakni kelebihan kapasitas. 

Untuk itu, ke depan, sebagai momentum perbaikan transportasi laut, Kementerian Perhubungan harus lebih ketat dalam pengawasannya, dan sudah seharusnya kementerian itu menjalankan audit rutin dan audit insidental. 

Evaluasi yang perlu segera dilakukan Kementerian Perhubungan, yaitu pengawasan insidental, agar bisa menemukan masalah maupun pelanggaran di lapangan. 

"Perlu ada tim khusus (insidental) selain tim reguler ya," kata dia. 

Sistem pelaporan masyarakat

Selain itu, dia mengatakan, perlu juga Kementerian Perhubungan mendorong masyarakat dan konsumen untuk aktif melaporkan masalah dalam transportasi laut. 

"Buat sistem pelaporan dari konsumen. Misalnya over capasity, masyarakat bisa laporkan melalui media sosial, atau SMS. Ini (model pelaporan) ini sudah banyak dilakukan di daerah," jelasnya. 

Langkah tersebut, menurutnya sekaligus untuk mengedukasi masyarakat, agar peduli menjadi bagian dari perbaikan sistem transportasi laut. 

Dorongan sistem pelaporan itu, menurut Danang, tergolong penting. Sebab, selama ini pelaporan konsumen soal layanan transportasi yang aktif hanyalah transportasi darat dan udara. 

"Masyarakat aktif melaporkan melalui media sosial. Untuk transportasi laut, memang yang lapor tak banyak ya, mungkin terkait dengan kondisi penumpang yang menengah ke bawah. Makanya perlu diedukasi," kata dia. 

Danang menyarankan, agar momentum perbaikan ini tak mengendur, dan terus terjaga, komitmen pimpinan harus ditunjukkan. Sebab, terkait dengan keselamatan transportasi kebijakannya berpola top down, bukan bottom up. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya