- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengakui, proyek penyediaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang telah bergulir saat ini berjalan tidak sempurna.
"Ini (e-KTP) baik tapi dalam pelaksanaan amburadul," kata Yasonna di Istana Negara, Jumat, 3 Februari 2017.
Menurut Yasonna, secara prinsip, program e-KTP baik untuk rakyat Indonesia. Sebab awalnya proyek itu dirancang agar bisa memudahkan lewat satu nomor identitas diri.
"Program itu baik ya. Mungkn pelaksanaannya nggak bener. Karena dulu disepakati jadi single identity number bisa dipakai pajak. Semua-lah," katanya.
Yasonna sedianya pada Jumat, 3 Februari 2017, menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan kasus korupsi proyek e-KTP.
Namun, ia tak bisa memenuhi panggilan tersebut, lantaran sedang ada agenda negara. Ia pun meminta untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya.
"Saya belum datang. Karena kemarin undangannya jam 1 sore saya ada rapat tadi dengan ristek. Saya minta reschedule-lah. Ya nantilah kita lihat. Terserah mereka juga, kita sesuaikan waktunya," kata mantan anggota Badan Anggaran DPR periode 2009-2014 itu. (mus)